DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 16 orang telah ditahan terkait bisnis judi online. Sebagain dari mereka merupakan pegawai Komdigi atau yang dulu disebut Kominfo.
Terkait hal itu, warganet kini ikut mendesak mantan Menteri Kominfo, Budi Arie untuk diperiksa.
Isu ini viral setelah diunggah akun media sosial X, @PartaiSocmed.
"Dukung Polri untuk memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie dalam kasus judi online di Komdigi (Kominfo)," bunyi keterangan akun tersebut dikutip pada Minggu, 3 November 2024.
"Jika banyak yang RT kami lanjutkan thread ini," sambungnya.
Lebih lanjut akun itu juga menyebut sudah 16 orang yang diringkus. Beberapa dari mereka disebut punya hubungan dengan pejabat.
"Update Info A99! Hingga saat ini jumlah yang sudah ditahan sebanyak 16 orang. Dari sini akan terungkap hubungannya dengan pejabat yang lebih tinggi. Semoga Tuhan melindungi Pak @prabowo," tulis akun @PartaiSocmed.
Menurut informasi yang beredar, praktik judi online ini juga beroperasi di luar negeri.
"Operasinya di LN tapi pemiliknya tinggal di Indonesia mas. Semoga segera diciduk satu persatu berdasarkan pengembangan kasus Komdigi ini."
[DOC]
INFO A99!!
— #99 (@PartaiSocmed) October 31, 2024
POLRI baru saja menangkap pejabat2 Komdigi (dulu Kominfo) di bawah dirjen APTIKA terkait judi online. Masih ada beberapa lain yg sedang dlm perburuan!
Mrk harusnya baris terdepan pemberantasan judol tapi malah jadi kaki tangan. Di pemerintahan Prabowo disikat habis!
UPDATE INFO A99!!
— #99 (@PartaiSocmed) November 2, 2024
Hingga siang ini sudah 14 orang yg ditahan dengan uang cash kurang lebih 40M, salah satunya seorang mantan komisaris BUMN dan orang dekat menteri!!
Bravo POLRI, bravo @meutya_hafid, bravo @ListyoSigitP, bravo @prabowo!! 👏👏👏 https://t.co/V91g6mwdVp
Ini super ajib @DivHumas_Polri . Info teranyar, semalam Subdit Jatanras PMJ menangkap lagi 2 orang pegawai Komdigi (total jadi 16 orang). Dari mereka terungkap aliran uangnya menuju kemana (foto ke-3 dan 4). Yang jelas, sudah ada pengakuan dari para tersangka.
— Islah Bahrawi (@islah_bahrawi) November 3, 2024
Hidup mereka… pic.twitter.com/ovoanmIta9
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondisi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahkan menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif, mendukung, serta mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan yang dilakukan Polri terhadap pegawainya yang terindikasi terlibat judi online.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," katanya.
Sumber: VIVA