DEMOCRAZY.ID - Isu yang kerap mencuat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pilpres maupun Pilkada adalah netralitas para pejabat.
Pojoksatu.id telah merangkum sederet aksi presiden RI, dari era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Prabowo Subianto, yang dianggap tidak netral dalam konteks Pemilu.
Meski konstitusi mewajibkan pejabat tinggi negara terutama presiden untuk netral, namun masih ada saja beberapa aksi presiden yang dinilai oleh publik sebagai bentuk ketidaknetralan.
1. SBY
SBY pernah dituding tidak netral pada saat momen Pemilu 2014. Saat itu SBY dianggap memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Hatta.
Diketahui pada saat itu, Sekretaris Majelis Tinggi PD Jero Wacik menyebutkan bahwa SBY tertarik dengan pidato Prabowo yang disebut akan melanjutkan program dari SBY.
Padahal netralitas presiden dalam Pemilu sangat penting untuk menjaga keadilan dan juga kedamaian dalam Pemilu.
Ketidaknetralan seorang presiden akan memberikan dampak yang serius bagi politik di Indonesia.
Tak hanya itu saja, SBY pun juga pernah menuai kritikan tajam karena mengumumkan bahwa dirinya akan maju lagi dalam Pilpres di Istana Negara.
2. Jokowi
Presiden Jokowi pun juga dianggap tidak netral pada saat Pilpres 2024.
Jokowi pernah mengatakan bahwa presiden boleh melakukan kampanye dan juga memihak pada salah satu calon.
Jokowi mengisyaratkan bahwa ia memberikan dukungan kepada salah satu pasangan.
Namun ia tidak menyebut dengan jelas nama capres-cawapres.
3. Prabowo Subianto
Prabowo menuai kecaman publik setelah videonya meminta masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Pilkada 2024.
Secara terang-terangan, Prabowo mengatakan bahwa kedua pasangan tersebut memiliki rekam jejak yang baik.
Sehingga bisa membawa kemajuan yang cepat bagi Jawa Tengah. Belum diketahui kapan video ini direkam, apa sebelum Prabowo dilantik sebagai presiden atau sesudah dilantik.
Dan sorotan utama masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu adalah netralitas Presiden. Dan ternyata publik menilai ada kalanya presiden tidak terlihat netral dalam pemilu atau pilkada.
Sumber: PojokSatu