HUKUM KRIMINAL POLITIK

Rocky Gerung Spill 'Dalang' Yang 'Bongkar' Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

DEMOCRAZY.ID
November 06, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Rocky Gerung Spill 'Dalang' Yang 'Bongkar' Kasus Judi Online Pegawai Komdigi



DEMOCRAZY.ID - Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru terbongkar di pemerintahan Presiden Subianto. Ada 11 pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka judol.


Pengamat politik Rocky Gerung lantas membongkar alasan kasus judi online pegawai Komdigi baru terungkap sekarang. 


Ia juga mengungkap dalang yang memutuskan untuk membongkar skandal di tubuh Komdigi.


Menurutnya, sosok yang berkepentingan dari terbongkarnya kasus judi online pegawai Komdigi adalah elit. 


Ia juga menduga sudah terjadi pecah kongsi di dunia politik, sehingga memicu terbongkarnya skandal judol di kementerian


"Siapa yang berkepentingan dengan pembongkaran konstruksi judi online ini, atau jaringan judi online ini? Ya pasti elit yang ada di dalamnya, tuh," beber Rocky Gerung seperti dikutip dari akun YouTube resmi-nya, Rabu (6/11/2024).


"Mungkin (mereka) sudah pecah kongsi, lalu menganggap bahwa sebaiknya (kasus judi online) dibuka. Sebaiknya saling mengintai dan menjebak," sambungnya.


Rocky Gerung menilai bahwa terungkapnya kasus judi online pegawai Komdigi dapat menjadi harapan baru di era Prabowo. 


Secara khusus, ia juga menyoroti kasus Tom Lembong yang bisa menjadi sinyal ancaman ke PDI Perjuangan.


"Tetapi sekali lagi, ini adalah soal yang memungkinkan kita percaya bahwa penegakan hukum di era pak Prabowo itu bisa berlanjut. Dan kepastian-kepastian ini yang lagi dievaluasi oleh masyarakat sipil," kata akademisi ini.


"Termasuk ujung dari kasus Tom Lembong ini gimana. Apakah pak Jokowi dendamnya bisa tiba pada PDIP nanti? Mungkin Tom Lembong ini baru satu sinyal karena membela Anies. Dan ada soal lain mungkin, seorang tokoh karena masih ada di lingkungan PDIP," lanjutnya.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 14 orang yang terlibat judi online. Tiga orang di antaranya adalah sipil dan 11 orang pegawai Komdigi.


Mereka semua bekerja menjaga 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Pekerjaan ilegal itu membuat mereka mendapatkan uang Rp8,5 juta per situs. Dan jika dihitung 1.000 situs, maka pendapatakan tersangka mencapai Rp8,5 miliar.


Adapun kerja sambilan menjaga situs judi online dilakukan di kantor satelit. Kantor ini terletak di sebuah ruko yang terletak di Bekasi Selatan, Jawa Barat.


[VIDEO]



Sumber: Suara

Penulis blog