Back to Top
AGAMA POLITIK

Ridwan Kamil Angkat Issue Radikalisme, Apa Yang Dimaksud Kepada FPI?

DEMOCRAZY.ID
November 23, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Ridwan Kamil Angkat Issue Radikalisme, Apa Yang Dimaksud Kepada FPI?

Ridwan Kamil Angkat Issue Radikalisme, Apa Yang Dimaksud Kepada FPI? Pernyataan Ridwan Kamil (RK) tentang keberaniannya membubarkan kelompok yang disebut “radikal” dan klaim digugat Rp 9 triliun menjadi sorotan dalam kampanye Pilkada Jakarta 2024.  Meskipun pernyataan ini dimaksudkan untuk menunjukkan komitmen RK terhadap Pancasila dan keberagaman, narasi tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, baik dari sisi hukum maupun etika kampanye. Diksi Radikalisme dan Konotasi Yuridisnya Istilah “radikalisme” membawa konotasi yang sangat serius dan yuridis. Dalam konteks hukum, kelompok atau individu yang dicap sebagai “radikal” harus melalui proses peradilan yang inkrah untuk memastikan keabsahan tuduhan tersebut.  Tanpa putusan hukum yang sah, penggunaan istilah ini berpotensi menjadi fitnah yang tidak hanya mencemarkan nama baik tetapi juga dapat menyulut sentimen negatif terhadap kelompok tertentu. Ridwan Kamil tidak merinci kelompo
Baca selengkapnya

Penulis blog