EKBIS POLITIK

Redam Penolakan PPN 12 Persen, Warga Kelas Menengah Diiming-Imingi Bansos Subsidi Listrik

DEMOCRAZY.ID
November 28, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Redam Penolakan PPN 12 Persen, Warga Kelas Menengah Diiming-Imingi Bansos Subsidi Listrik



DEMOCRAZY.ID - Pemerintah tengah berupaya derasnya penolakan terhadap rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 


'Peluru' bantuan sosial (bansos) subsidi listrik bagi masyarkat kelas menengah ke bawah pun ditembakkan.


Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terlebih dulu memberikan bansos berupa subsidi tarif listrik ke masyarakat kelas menengah sebelum  pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.


Luhut menjelaskan alasan pemerintah memberikan bansos bukan berupa uang tunai, lantaran khawatir akan disalahgunakan oleh masyarakat tidak mampu. 


"Nanti akan diberikan bantuan berupa (subsidi) listrik. Karena kalau diberikan (uang tunai) ke rakyat takut dijudikan (dibuat judi) lagi," kata dia di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).


Dia mengatakan, saat ini pemerintah tengah menghitung jumlah penerima bansos. 


Rencananya, masyarakat yang menerima pembebasan tarif listrik itu ialah kelompok pelanggan listrik PLN sebesar 1.200 watt sampai 1.300 watt.


"Jadi, kami lagi menghitung ya apakah dari golongan 1.200 sampai 1.300 watt ke bawah. Ya, nanti orang-orang mungkin sudah enggak bayar 2-3 bulan. Ini lagi dihitung lah berapa jumlahnya (penerima)," ucap Luhut.


Luhut menyebut, bansos subsidi listrik ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat kelas menengah yang tengah terhimpit di tengah tantangan ekonomi.


Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen berpotensi mundur dari 1 Januari 2025. Dikarenakan pemerintah akan mengguyur bansos tersebut terlebih dahulu.


"Intinya itu Presiden Prabowo tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi, bagaimana kita berupa mengurangi beban itu," ucap Luhut.



Sebelumnya, usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024), baik Airlangga maupun Sri Mulyani benar-benar tutup mulut ketika ditanya soal respons penolakan PPN 12 persen yang semakin kuat di masyarakat.


Sri Mulyani memilih bergegas dan menjauhi para wartawan yang sudah menunggu dengan pertanyaan itu. 


Demikian pula ditanya soal peluang penundaan PPN 12 persen, mantan Direuktur Pelaksana Bank dunia itu, hanya senyum tipis-tipis.


Airlangga pun sami mawon. Dia malah melempar ke Sri Mulyani yang sudah bergegas menuju mobil dinasnya. 


"PPN ke Bu Menteri Keuangan. Ibu saja enggak mau (jawab), apalagi saya," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, menjauhi para kuli tinta yang biasa meliput di Istana Kepresidenan.


Sekadar catatan, Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. 


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).


Sumber: Inilah

Penulis blog