HUKUM KRIMINAL POLITIK

Ramai Video Kejagung Temukan Tumpukan Uang di Ruang Stafsus Budi Arie, Benarkah? Simak Penjelasannya!

DEMOCRAZY.ID
November 11, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Ramai Video Kejagung Temukan Tumpukan Uang di Ruang Stafsus Budi Arie, Benarkah? Simak Penjelasannya!



DEMOCRAZY.ID - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menemukan uang yang tersimpan di dalam loker. Pada loker tersebut, terlihat penuh dengan uang.


Video itu turut diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di akun media sosialnya. 


Dalam video yang beredar, tampak penyidik membuka satu per satu loker berkelir hijau yang di dalamnya penuh tumpukan uang. Penggeledahan juga tampak didampingi oleh seorang anggota TNI.


Dalam narasinya, Sahroni mempertanyakan kebenaran apakah benar penggeledahan itu dilakukan di ruangan staf khusus (stafsus) Menkominfo saat dijabat Budi Arie.


"Benar-benar Gila..!! Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???" tulis Sahroni dalam keterangan videonya.



Terkait hal tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membantahnya. Ia menyebut, penyidik Kejagung belum pernah menggeledah lokasi yang disebutkan.


"Itu enggak benar, kami tidak ada melakukan penggeledahan di tempat itu," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (11/11).


Harli menambahkan, video tersebut adalah kegiatan penyidik saat menggeledah Gedung Palma Tower di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober lalu. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Duta Palma Group.


"Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis," ujarnya.


Saat ini, Polri sedang mengusut sejumlah kasus judi online. Salah satunya yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital [dulu bernama Kominfo].


Kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya. Total sejauh ini sudah ada 17 orang yang dijerat tersangka judi online. 


Kasus itu melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Sumber: Kumparan

Penulis blog