CATATAN POLITIK

Quo Vadis Wakil Presiden: Dari Bung Hatta Menuju 'Fufufafa'

DEMOCRAZY.ID
November 08, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
Quo Vadis Wakil Presiden: Dari Bung Hatta Menuju 'Fufufafa'


Quo Vadis Wakil Presiden: Dari Bung Hatta Menuju 'Fufufafa'


Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, sejak kemerdekaan hingga kini, selalu memegang peran penting dalam jalannya pemerintahan. 


Sejak era Soekarno dan Bung Hatta, posisi ini tidak hanya simbolis, tetapi juga strategis dalam mendampingi Presiden dalam mengatur jalannya negara.


Namun, seiring berjalannya waktu, makna dan fungsi jabatan Wakil Presiden mengalami perubahan yang mencolok, baik dari sisi kualifikasi maupun legitimasi. 


Pada 2024, sebuah fenomena baru muncul dalam dinamika pemilihan Wakil Presiden yang sangat menarik untuk dianalisis: mekanisme pemilihan yang sarat dengan kontroversi, pelanggaran hukum, dan kecurangan. 


Seiring dengan munculnya nama Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, sebagai calon Wakil Presiden, muncul pertanyaan besar tentang arah masa depan jabatan ini: Quo vadis Wakil Presiden?


Dari Bung Hatta, sosok pembela demokrasi


Pada masa awal kemerdekaan, Wakil Presiden pertama Indonesia, Muhammad Hatta, memegang peranan yang sangat krusial. 


Tidak hanya sebagai pendamping Presiden Soekarno, Hatta juga berperan aktif dalam merumuskan dasar-dasar negara dan memperjuangkan kemerdekaan. Hatta adalah sosok intelektual dan pejuang yang tidak hanya punya kapasitas politik yang mumpuni, tetapi juga integritas yang tinggi. 


Pemilihan Hatta sebagai Wapres mencerminkan harapan besar akan kualitas kepemimpinan dan keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia.


Pada masa itu, posisi Wakil Presiden bukan hanya tentang menjadi pendamping Presiden, tetapi juga sebagai penjaga konstitusi dan perwujudan dari semangat demokrasi. 


Kualitas dan kredibilitas seorang Wakil Presiden sangat penting untuk menjaga keseimbangan dalam pemerintahan dan negara, serta menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.


Mekanisme Pilpres yang sarat kontroversi


Namun, perjalanan politik Indonesia mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Salah satu peristiwa yang menarik perhatian publik adalah proses pemilihan Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 


Proses ini mendapat sorotan tajam karena adanya dugaan kecurangan yang melibatkan mekanisme hukum dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


Pada awalnya, terdapat ketentuan hukum yang mengatur batas usia minimum untuk calon Wakil Presiden. 


Namun, dalam keputusan kontroversialnya, MK mengubah aturan tersebut, membuka pintu bagi calon-calon muda untuk maju sebagai Wapres meski belum memenuhi persyaratan usia yang sebelumnya berlaku. 


Keputusan ini menimbulkan polemik, mengingat banyak pihak yang menilai perubahan aturan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi dan keadilan. 


Apalagi, keputusan ini dilakukan dalam situasi yang sangat politis, di mana kepentingan kelompok tertentu tampak mendominasi.


Perubahan ini membawa dampak langsung pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo. Nama Gibran muncul sebagai calon Wakil Presiden, meski latar belakang dan kompetensinya dipertanyakan oleh banyak kalangan. 


Banyak pihak yang meragukan kemampuan Gibran untuk memegang posisi penting ini, mengingat pengalaman politiknya yang minim dan kerap kali terkesan hanya mengandalkan nama besar ayahnya.


Gibran: antara kontroversi dan harapan


Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha muda, mendadak menjadi perhatian publik ketika namanya disebut-sebut sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. 


Meskipun memiliki hubungan darah dengan Presiden Joko Widodo, Gibran dianggap oleh banyak orang belum menunjukkan kompetensi yang cukup untuk menduduki jabatan yang sangat vital bagi negara.


Kompetensinya dalam berpolitik sering dipertanyakan, apalagi jika dibandingkan dengan sosok seperti Bung Hatta yang dikenal karena pemikirannya yang mendalam, kemampuan diplomasi, dan pengalamannya dalam memimpin. 


Apalagi, Wakil Presiden bukan sekadar posisi seremonial, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam pengambilan keputusan strategis dan menjalankan kebijakan negara. Pertanyaannya, apakah Gibran memiliki kapasitas untuk mengemban tanggung jawab sebesar itu?


Lebih lanjut, pengaruh dinasti politik yang semakin kuat juga turut memperkeruh situasi. Banyak kalangan yang merasa bahwa pencalonan Gibran lebih didorong oleh politik kekuasaan dan koneksi keluarga daripada kemampuan personalnya. 


Hal ini tentu saja memunculkan ketidakpuasan di kalangan sebagian besar publik yang berharap agar jabatan penting seperti Wakil Presiden tidak hanya diisi oleh mereka yang berada di lingkaran kekuasaan, tetapi oleh individu yang benar-benar memiliki kemampuan dan visi untuk memimpin negara.


Menilai masa depan Wakil Presiden


Jabatan Wakil Presiden yang dulu diisi oleh tokoh-tokoh besar seperti Bung Hatta, yang mampu menjaga keseimbangan dan memajukan demokrasi Indonesia, kini berhadapan dengan tantangan besar. Era di mana Wakil Presiden dipilih berdasarkan meritokrasi dan kemampuan semakin tergeser oleh kepentingan politik dan kekuasaan. 


Pemilihan Gibran sebagai calon Wakil Presiden di 2024, yang disertai dengan kontroversi hukum dan etika, menjadi simbol dari perubahan arah politik Indonesia yang semakin pragmatis.


Jika sebelumnya Wakil Presiden adalah sosok yang memegang peranan penting dalam menjaga jalannya pemerintahan, sekarang posisinya tampak semakin kehilangan makna. 


Diperlukan lebih dari sekadar hubungan darah atau dukungan politik untuk menjadi Wakil Presiden yang sukses. Kompetensi, integritas, dan visi yang jelas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas ini.


Quo vadis Wakil Presiden Indonesia di masa depan? Apakah kita akan terus melihat jabatan ini sebagai bagian dari permainan politik yang pragmatis, atau akankah kita kembali pada nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh tokoh-tokoh pendiri bangsa seperti Bung Hatta? 


Ke depan, kita perlu merenungkan lebih dalam mengenai pentingnya pemilihan pemimpin yang bukan hanya dilihat dari segi hubungan kekuasaan, tetapi juga dari segi kualitas dan kemampuan yang mereka miliki untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.


Sejarah mencatat bahwa Indonesia pernah dipimpin oleh sosok-sosok besar seperti Bung Hatta. Pertanyaannya, apakah di masa depan kita akan memiliki pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa daripada sekadar memenuhi ambisi politik pribadi? 


Gibran, dengan segala kontroversinya, hanya akan menjadi bagian dari kisah panjang perjalanan Indonesia menuju kepemimpinan yang lebih baik jika ia mampu membuktikan dirinya lebih dari sekadar "fufufafa".


Sumber: INILAH

Penulis blog