Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

PSN PIK 2 Milik Aguan Diduga Kangkangi Aturan, Pengusiran Warga Tangerang Coreng Penegakan HAM!

DEMOCRAZY.ID
November 21, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
PSN PIK 2 Milik Aguan Diduga Kangkangi Aturan, Pengusiran Warga Tangerang Coreng Penegakan HAM!

DEMOCRAZY.ID - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyatakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, melanggar berbagai aturan perundang-undangan.  Ia mengatakan penetapan PSN PIK 2 justru tak sesuai prosedur dan persyaratan. "Penetapan PSN harus ada prosedur dan persyaratannya. Pertama, ada penyelundupan hukum, PSN seolah-olah bukan untuk kepentingan umum, sehingga tidak perlu ada kajian strategis dalam hal pengalihan fungsi lahan. Kalau PSN bukan untuk kepentingan umum, jadi untuk siapa, apakah untuk orang perorangan?" tutur Anthony saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11/2024). Anthony juga menyoroti diksi 'strategis' dan 'nasional', yang tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.  Faktanya, proyek tersebut bukan untuk kepentingan umum, melainkan hanya untuk mengusir rakyat dari tempat tinggal yang sudah turun menurun sejak nenek moyang mereka. Ia mengingatkan, merujuk pada UU Cipta Kerja Pasal ...
Baca selengkapnya

Penulis blog