DEMOCRAZY.ID - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK sudah menyatakan bahwa tidak ada gratifikasi. Terlebih, KPK beralasan Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah tidak berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan penyelenggara negara. Menanggapi itu, Boyamin menegaskan bahwa gratifikasi tidak berdasarkan pada kartu keluarga seseorang dengan penyelenggara negara. "Kalau itu diterima kerabatnya pun kan itu tetap diproses gratifikasi kalau itu berkaitan dengan penyelenggara negara jadi bukan semata mata sudah pindah kartu keluarga. Jadi menurut saya, versi saya, itu tetep gratifikasi," katanya, Senin (4/11/2024). "Karena apapun fasilitas dan penghormatan orang itu ya karena dia anak presiden, dia adi
DEMOCRAZY.ID - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK sudah menyatakan bahwa tidak ada gratifikasi. Terlebih, KPK beralasan Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah tidak berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan penyelenggara negara. Menanggapi itu, Boyamin menegaskan bahwa gratifikasi tidak berdasarkan pada kartu keluarga seseorang dengan penyelenggara negara. "Kalau itu diterima kerabatnya pun kan itu tetap diproses gratifikasi kalau itu berkaitan dengan penyelenggara negara jadi bukan semata mata sudah pindah kartu keluarga. Jadi menurut saya, versi saya, itu tetep gratifikasi," katanya, Senin (4/11/2024). "Karena apapun fasilitas dan penghormatan orang itu ya karena dia anak presiden, dia adi