EKBIS POLITIK

Penghapusan Utang Petani dan Nelayan: Tamparan Keras Untuk Kebijakan Jokowi!

DEMOCRAZY.ID
November 06, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Penghapusan Utang Petani dan Nelayan: Tamparan Keras Untuk Kebijakan Jokowi!


Penghapusan Utang Petani dan Nelayan: Tamparan Keras Untuk Kebijakan Jokowi!


Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi petani dan nelayan di sektor UMKM seolah menjadi tamparan keras bagi kebijakan-kebijakan yang pernah ditempuh Presiden sebelumnya, Joko Widodo. 


Terlepas dari kesan positif dari aksi “blusukan” Jokowi yang kerap diabadikan media, kebijakan ini menggarisbawahi bahwa kedekatan fisik dengan rakyat tidak selalu berarti kedekatan substansial dalam memahami dan merespons kebutuhan mereka. 


Prabowo, melalui kebijakan penghapusan utang ini, mengirimkan pesan bahwa perhatian nyata terhadap rakyat kecil tidak hanya terbatas pada pencitraan, tetapi juga pada kebijakan konkret yang membebaskan mereka dari beban ekonomi yang selama ini menjerat.


Blusukan Jokowi: Bentuk Kepedulian atau Sekadar Pencitraan?


Selama masa jabatannya, Jokowi sering kali terlihat hadir di tengah rakyat kecil, entah itu di pasar, sawah, atau wilayah-wilayah kumuh perkotaan. 


Namun, blusukan ini kerap dipandang hanya sebatas seremonial atau upaya pencitraan tanpa membawa dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat yang dijumpainya. 


Blusukan Jokowi telah membangun citra sebagai pemimpin “merakyat”, namun masih dipertanyakan efektivitasnya dalam memengaruhi kebijakan yang menyentuh akar permasalahan mereka. 


Berbeda dengan Prabowo yang kini menerapkan kebijakan langsung, blusukan Jokowi terkesan hanya berfokus pada pembangunan fisik—seperti infrastruktur—tanpa adanya perhatian mendalam terhadap kesejahteraan ekonomi petani dan nelayan.


Utang Petani dan Nelayan yang Semakin Mencekik


Selama periode kepemimpinan Jokowi, banyak kebijakan yang justru membebani petani dan nelayan dengan utang yang sulit terbayarkan. 


Subsidi untuk sektor pertanian misalnya, dirasa belum mencukupi untuk mengatasi biaya operasional yang terus meningkat. 


Sementara itu, kebijakan impor bahan pangan seperti beras, jagung, dan garam malah menggerus pendapatan petani lokal. 


Dalam kondisi ini, banyak petani yang beralih untuk menutupi kekurangan biaya dengan meminjam dana dari bank, sehingga menambah beban utang mereka.


Penghapusan utang yang ditetapkan Prabowo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 justru memberikan bantuan langsung untuk membebaskan petani dan nelayan dari jeratan utang macet, yang telah membatasi kemampuan mereka untuk berkembang. 


Langkah ini sangat berbeda dengan pendekatan Jokowi yang lebih terfokus pada program jangka panjang yang ternyata sulit dinikmati oleh rakyat kecil dalam jangka pendek.


Kebijakan Prabowo: Meringankan Beban Ekonomi Rakyat Kecil


Kebijakan penghapusan utang oleh Prabowo menyoroti perbedaan pendekatan yang lebih “langsung dan tegas” dibandingkan dengan Jokowi. 


Prabowo, melalui kebijakan ini, berusaha langsung menyasar masalah yang paling mendesak bagi petani dan nelayan, yaitu utang macet yang menghambat produktivitas. 


Dukungan kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai asosiasi petani, yang menyebut langkah ini sebagai upaya nyata pemerintah untuk mendorong ketahanan pangan dengan meningkatkan kesejahteraan petani.


Kebijakan ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang masalah yang dihadapi rakyat kecil. Ketimbang berfokus pada pembangunan fisik atau seremonial, kebijakan ini langsung menangani permasalahan ekonomi yang membebani mereka. 


Prabowo melihat bahwa ketahanan pangan dan kesejahteraan petani-nelayan bukan hanya tentang penyediaan infrastruktur, melainkan juga meringankan beban finansial yang menekan kehidupan mereka sehari-hari.


Pesan yang Dikirim Prabowo kepada Jokowi


Kebijakan penghapusan utang ini seolah menjadi teguran tidak langsung kepada kepemimpinan Jokowi yang kurang tanggap dalam menangani kebutuhan finansial rakyat kecil. 


Jokowi mungkin telah menghadirkan berbagai proyek besar, tetapi permasalahan ekonomi mendasar seperti utang macet yang dihadapi oleh petani dan nelayan masih belum terselesaikan dengan baik. 


Prabowo, melalui kebijakannya, memberikan pesan bahwa kehadiran di tengah rakyat bukan sekadar fisik, melainkan juga responsif terhadap masalah yang mereka hadapi.


Dampak Positif Kebijakan Penghapusan Utang


Langkah Prabowo ini diharapkan mampu membawa dampak jangka panjang yang signifikan. Dengan menghapus utang macet, petani dan nelayan dapat bernapas lega dan kembali fokus untuk meningkatkan produktivitas tanpa terbebani oleh kekhawatiran finansial. 


Hal ini juga membuka peluang bagi mereka untuk mengajukan pinjaman baru dan kembali berusaha, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada ekonomi nasional.


Prabowo menyadari bahwa langkah konkret seperti ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. 


Dengan kebijakan yang tepat, para petani dan nelayan dapat lebih fokus pada peningkatan hasil produksi dan bukan sekadar bertahan dari lilitan utang.


Kesimpulan


Penghapusan utang yang dilakukan oleh Prabowo adalah sebuah langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban petani dan nelayan tetapi juga menyampaikan pesan tegas kepada kepemimpinan sebelumnya. 


Kebijakan ini menunjukkan bahwa perhatian nyata kepada rakyat kecil tidak hanya terbatas pada kehadiran fisik, tetapi juga melalui kebijakan yang benar-benar menyentuh akar permasalahan mereka. 


Jokowi, dengan pendekatan blusukannya, telah membangun citra dekat dengan rakyat, tetapi hal itu belum sepenuhnya diikuti dengan kebijakan yang benar-benar membantu meringankan beban ekonomi mereka.


Langkah ini juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya sekadar menunjukkan kepedulian melalui blusukan. 


Keberpihakan Prabowo terhadap petani dan nelayan dengan memberikan keringanan utang adalah bukti konkret bagaimana kebijakan langsung dapat lebih efektif dalam menyelesaikan masalah ekonomi rakyat kecil, sesuatu yang terlewat dalam kepemimpinan Jokowi.


Sumber: FusilatNews

Penulis blog