DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum eks Mendag Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meradang di persidangan prapradilan kliennya di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Hal itu dikarenakan pada sidang agenda memperlihatkan bukti-bukti, pihak Kejagung seperti menutup-nutupi bukti yang dibawa. Mulanya di persidangan saat tengah hakim memeriksa bukti yang dibawa Kejagung. Ari ikut memperhatikan proses pembuktian tersebut. Tiba-tiba suara Ari meninggi karena pihaknya tidak bisa melihat bukti yang dibawa pihak Kejagung. "Kalian ini mempersulit saja. Tadi kalian baca-baca punya kita. Jangan semuanya dipersulit. Kalau gitu kita nggak usah sidang saja. Mana yang nggak elok tingkah laku kalian yang nggak elok," kata Ari di persidangan. Lalu Ketua Majelis Hakim Tumpanuli Marbun memberikan penjelasan kepada pihak Kejagung. Bahwa bukti yang sudah dilihatnya juga dilihat pihak pemohon Tom Lembong lewat kuasa hukumnya. "Jadi gini apa yang kalian serahkan sebagai bukti di sini hak...
DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum eks Mendag Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meradang di persidangan prapradilan kliennya di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Hal itu dikarenakan pada sidang agenda memperlihatkan bukti-bukti, pihak Kejagung seperti menutup-nutupi bukti yang dibawa. Mulanya di persidangan saat tengah hakim memeriksa bukti yang dibawa Kejagung. Ari ikut memperhatikan proses pembuktian tersebut. Tiba-tiba suara Ari meninggi karena pihaknya tidak bisa melihat bukti yang dibawa pihak Kejagung. "Kalian ini mempersulit saja. Tadi kalian baca-baca punya kita. Jangan semuanya dipersulit. Kalau gitu kita nggak usah sidang saja. Mana yang nggak elok tingkah laku kalian yang nggak elok," kata Ari di persidangan. Lalu Ketua Majelis Hakim Tumpanuli Marbun memberikan penjelasan kepada pihak Kejagung. Bahwa bukti yang sudah dilihatnya juga dilihat pihak pemohon Tom Lembong lewat kuasa hukumnya. "Jadi gini apa yang kalian serahkan sebagai bukti di sini hak...