DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan bahwa kebijakan impor gula dilakukannya atas perintah Presiden Ke-7 Joko Widodo. Hal itu disampaikan Tom Lembong dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dihadirinya secara daring. Awalnya, Tom Lembong mengaku belum memahami alasan dirinya menjadi tersangka dalam kasud dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah. Menurut dia, semua kebijakannya saat menjadi Menteri Perdagangan sudah dilakukan secara transparan. “Semua surat izin, peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan dan dikomunikasikan ke berbagai pihak dan instansi terkait,” kata Tom Lembong, Kamis (21/11/2024). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Tom mengaku belum pernah ditegur atau diberi sanksi kebijakan yang dibuatnya sebagai Mendag. “Saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak ...
DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan bahwa kebijakan impor gula dilakukannya atas perintah Presiden Ke-7 Joko Widodo. Hal itu disampaikan Tom Lembong dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dihadirinya secara daring. Awalnya, Tom Lembong mengaku belum memahami alasan dirinya menjadi tersangka dalam kasud dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah. Menurut dia, semua kebijakannya saat menjadi Menteri Perdagangan sudah dilakukan secara transparan. “Semua surat izin, peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan dan dikomunikasikan ke berbagai pihak dan instansi terkait,” kata Tom Lembong, Kamis (21/11/2024). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Tom mengaku belum pernah ditegur atau diberi sanksi kebijakan yang dibuatnya sebagai Mendag. “Saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak ...