Back to Top
HOT NEWS HUKUM KRIMINAL POLITIK TRENDING

Misteri Beking AK, Tersangka Yang Bisa 'Buka-Tutup' Situs Judol Padahal Tak Lolos Seleksi Kerja di Komdigi

DEMOCRAZY.ID
November 06, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
TRENDING
Misteri Beking AK, Tersangka Yang Bisa 'Buka-Tutup' Situs Judol Padahal Tak Lolos Seleksi Kerja di Komdigi

DEMOCRAZY.ID -  Polisi mengungkapkan tersangka AK diberikan kewenangan penuh memblokir situs judi online. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut bahwa AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Wira saat doorstop di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024). “Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus," sambungnya. Meski tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.  Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan. "Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblo
Baca selengkapnya

Penulis blog