DAERAH EDUKASI PERISTIWA POLITIK

Miris! Tiga Murid TK di Rembang 'Dikeluarkan' karena Orangtuanya Ogah Coblos Paslon Arahan Pemilik Yayasan

DEMOCRAZY.ID
November 24, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
EDUKASI
PERISTIWA
POLITIK
Miris! Tiga Murid TK di Rembang 'Dikeluarkan' karena Orangtuanya Ogah Coblos Paslon Arahan Pemilik Yayasan



DEMOCRAZY.ID - Tiga orangtua murid Taman Kanak-kanak (TK) di Rembang, Jawa Tengah mencurahkan kegelisahannya usai anak-anak mereka di depak dari sekolah


Adapun ketiga anak mereka dikeluarkan dari sekolah lantaran mereka enggan menyangupi permintaan pemilik yayasan untuk mencoblos salah satu pasangan calon di Pilkada Rembang


Dilansir dari Tribun Jateng (Jaringan Warta Kota), eristiwa itu terjadi di TK Darul Fiqri di Desa Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.


Kepala Desa Pamotan, A. Masykur Ruhani atau yang akrab disapa Aang, mengatakan bahwa sebelumnya pada hari Sabtu (23/11/2024) dirinya telah memanggil pihak yayasan.


Aang mengatakan bahwa kronologi kejadian yakni Yayasan TK Darul Fiqri meminta tolong kepada orang tua murid untuk mencoblos Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Nomor 2 Harno-Hanies.


Alasan pihak yayasan meminta tolong para wali murid untuk mencoblos Paslon 2, lantaran yayasan tersebut adalah milik dari Harmusa Oktaviani, yang telah menduduki kursi Anggota DPR RI atau anak dari calon Bupati Rembang Harno.


"Biar tidak simpang siur, sebetulnya dari yayasan waktu silaturahmi ke wali murid itu dari pihak guru dan yayasan minta tolong, karena punya gawe. Pak Harno kan nyalon," tuturnya, saat dikonfirmasi tribunjateng.com Minggu (24/11/2024).


Namun karena ketiga ortu tersebut tidak bisa membantu, mereka memilih untuk mengundurkan diri dari sekolah, dengan alasan beda pilihan politik.


Namun pihaknya juga sempat memanggil yayasan sekolah untuk mengkonfirmasi terkait pengeluaran murid sekolah.


"Apa benar itu dikeluarkan, terus dia (yayasan) kan kita minta tolong karena bapak nyalon minta tolong dibantu, bahasanya gitu minta tolong," kata Aang sembari menirukan pihak yayasan.


"Sekolahnya Harmusa kayanya, anaknya yang di DPR RI yang punya yayasan, tidak ada apalagi mas Harno sampai mengeluarkan. Ya enggak lah, ngopeni pilihan ini sudah pusing. fokus ke pilihan," sambungnya.


Dia mengatakan bahwa dua orang yang keluar tergabung dalam partai pengusung dari kubu Paslon 1 atau lawan politik.


"Awalnya satu orang, dan paginya tiga wali murid itu keluar. Yang keluar itu, dari partai pengusung sebelah, ini dikapitalisasi terus di masukin ke medsos akhirnya digoreng semacam ini," tuturnya.


Aang mengakui, belum melakukan mediasi dengan tiga wali murid yang bersangkutan. Rencananya mediasi akan dilakukan pada Senin depan.


"Mereka bertiga warga Desa Sidorejo, mereka tetangga desa. Kami sudah identifikasi itu dari partai pengusung rivalnya pak Harno, mediasi antar desa saja."


"Saya sudah komunikasi dengan kepala desanya, itu ternyata keluar sendiri," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, Tiga murid TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang dikeluarkan dari yayasan lantaran wali muridnya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.


Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.  


Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan Cabup-cawabup sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya. 


Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah. 


"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).


Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena -mena.


Menurutnya beda pilihan itu wajar, namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, ya terpaksa anaknya jadi korban.


"Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi, tidak boleh harus semua," jelas dia.


Senada, Jamilah orang tua Chaca mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya dicoret dari peserta didik di TK Darul Fiqri. 


Saat mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02 namun dirinya menolak.


"Katanya Mba Caca juga di blacklist tapi kok tidak datang ke rumah. Soalnya Mbaknya sudah dekat sama Mas Juremi."


"Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf Bu saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," imbuhnya.


Sumber: Tribun

Penulis blog