DEMOCRAZY.ID - Di tengah ketidakpastian mengenai kesejahteraan guru dan pengajar, mereka kini harus menghadapi masalah kriminalisasi. Guru yang menerapkan disiplin dalam batas yang bisa dikatakan wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi muridnya, malah sering dituduh melakukan tindakan kriminal. Berikut 4 kasus kriminalisasi guru yang terjadi di Indonesia, dirangkum dari berbagai sumber Jumat, 1 November 2024. 1. Pak Sambudi Guru SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo, Sambudi diperkarakan oleh orangtua murid pada 2016. Sambudi kala itu mencubit murid berinisial SS karena tak melaksanakan kegiatan salat berjamaah di sekolah. Karena dicubit, SS disebut-sebut mengalami luka memar bekas cubitan. Melihat itu, orangtua SS yang merupakan anggota TNI tidak terima, dan melaporkan Sambudi ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo. Singkatnya, dalam persidangan pad Kamis, 14 Juli 2016, Jaksa Penuntut Umum menuntut Sambudi dengan pidana enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Jaks
DEMOCRAZY.ID - Di tengah ketidakpastian mengenai kesejahteraan guru dan pengajar, mereka kini harus menghadapi masalah kriminalisasi. Guru yang menerapkan disiplin dalam batas yang bisa dikatakan wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi muridnya, malah sering dituduh melakukan tindakan kriminal. Berikut 4 kasus kriminalisasi guru yang terjadi di Indonesia, dirangkum dari berbagai sumber Jumat, 1 November 2024. 1. Pak Sambudi Guru SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo, Sambudi diperkarakan oleh orangtua murid pada 2016. Sambudi kala itu mencubit murid berinisial SS karena tak melaksanakan kegiatan salat berjamaah di sekolah. Karena dicubit, SS disebut-sebut mengalami luka memar bekas cubitan. Melihat itu, orangtua SS yang merupakan anggota TNI tidak terima, dan melaporkan Sambudi ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo. Singkatnya, dalam persidangan pad Kamis, 14 Juli 2016, Jaksa Penuntut Umum menuntut Sambudi dengan pidana enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Jaks