DEMOCRAZY.ID - Website NTMC Polri diduga mengalami serangan siber yang menyebabkan tampilan situs berubah menjadi platform judi online.
Saat diakses pada Rabu (13/11/2024), situs NTMC Polri yang biasanya menampilkan informasi mengenai lalu lintas malah memperlihatkan halaman berisi promosi judi bola dan menyebut dirinya sebagai 'Situs Judi Terbaik Asia'.
NTMC Polri, sebagai pusat kendali informasi lalu lintas, biasanya menyajikan informasi lalu lintas terkini bagi publik diubah menjadi portal judi online M88.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Bareskrim Polri untuk memastikan adanya dugaan peretasan ini.
"Kami dengar dari kawan-kawan tentang hal itu, namun secara resmi kami sedang berkoordinasi dengan Korlantas maupun Bareskrim untuk memastikan hal tersebut," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (13/11/2024).
Ia juga meminta agar publik menunggu hasil pemeriksaan dari tim internal Korlantas dan Bareskrim. "Nanti jika ada update terkini akan kita sampaikan," lanjutnya.
Sebelumnya, pada pukul 18.30 WIB, website NTMC Polri sudah tidak dapat diakses, dan menampilkan pesan, "Sorry, you have been blocked. You are unable to access ntmcpolri.info," yang menunjukkan situs telah diblokir.
Insiden ini terjadi di tengah-tengah upaya Polri yang sedang intensif memberantas perjudian online di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senin (11/11/2024), Listyo melaporkan bahwa selama empat tahun terakhir, Polri telah mengamankan 9.096 tersangka terkait kasus judi online.
"Kami pun juga melakukan berbagai macam upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024, 9.096 tersangka kita amankan," ungkapnya.
Polri juga telah memblokir 5.991 rekening dan menutup 68.108 situs judi online dalam periode tersebut.
Selain itu, selama triwulan I hingga III tahun 2024, polisi menemukan adanya perputaran uang sebesar Rp283 triliun yang terkait dengan kasus judi online.
Dalam kesempatan terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa aktivitas judi online kini semakin marak di berbagai kalangan usia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bahkan menyebut bahwa mereka menemukan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang terlibat dalam perjudian online.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," jelas Ivan saat rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sumber: PojokSatu