Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Mengejutkan! PPATK Ungkap 97 Ribu Anggota 'TNI-Polri' Ikut Bermain Judi Online

DEMOCRAZY.ID
November 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Mengejutkan! PPATK Ungkap 97 Ribu Anggota 'TNI-Polri' Ikut Bermain Judi Online

DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebut 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024). “Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ucap Natsir. Selain TNI-Polri, Natsir menuturkan pemain judi online juga ditemukan pada 1,9 juta pegawai swasta.  Lalu ada juga pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter hingga pejabat negara. “Pejabat negara ini ada 461 yang terlibat,” ujar Natsir. Di samping itu, sambung Natsir, ditemukan juga anak usia di bawah 11 tahun yang terindentifikasi bermain judi online sebanyak 1.162 “Yang terbesar itu usia antara 20 sampai 30 tahun,” kata Natsir. Natsir lebih lanjut menuturkan data-data tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk pencegahan terha
Baca selengkapnya

Penulis blog