HUKUM KRIMINAL POLITIK

Mencengangkan! Fakta-Fakta Pegawai 'Komdigi' Terlibat Kasus Judi Online

DEMOCRAZY.ID
November 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Mencengangkan! Fakta-Fakta Pegawai 'Komdigi' Terlibat Kasus Judi Online



DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli Komdigi.


CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terkait kasus ini sebagai berikut:


Polisi Tangkap 14 Tersangka


Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra melaporkan per Sabtu (2/11) sebanyak 14 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 


Dari 14 tersangka itu, 11 orang merupakan staf Komdigi dan 3 tersangka lainnya merupakan warga sipil.


"Hari ini kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Sabtu (2/11).


Tebang pilih blokir situs


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan para tersangka ini memiliki kewenangan untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. 


Namun, Ade Ary menyebut kewenangan itu disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk melindungi pelaku judi online yang mereka kenal.


"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tuturnya, Jumat (1/11).


Ade Ary turut mengungkapkan mereka juga menyewa sebuah gedung untuk dijadikan sebagai kantor dalam melakukan aksi tersebut.


"Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit lah," ucap dia.


Geledah 'Kantor Satelit'


Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan sebagai 'kantor satelit'. Ruko tersebut terdiri dari tiga lantai. 


Pada lantai pertama terlihat kosong, sedangkan di lantai dua dan tiga terdapat puluhan komputer. Di bagian depan ruko tersebut, juga telah terpasang garis polisi berwarna kuning.


Kendati demikian, Ade Ary belum menjelaskan lebih lanjut ihwal penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut. Termasuk, apakah ada barang bukti yang disita dari lokasi.


Dibayar Rp8,5 juta


Salah satu pegawai Komdigi mengaku mendapat keuntungan mencapai miliaran rupiah dari aksinya melindungi situs judi online. 


Hal ini disampaikan oleh pegawai Komdigi yang dihadirkan saat polisi menggeledah 'kantor satelit'.


Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya kepada tersangka terkait berapa jumlah situs judi online yang biasanya mereka blokir. 


Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dibina atau dilindungi agar situs tidak terblokir.


"1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir," kata tersangka.


Dalam kesempatan itu, tersangka juga mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi.


"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," ucap tersangka.


Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah. 


Namun, tersangka mengklaim aksinya melindungi situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.


Geledah kantor Komdigi


Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi. Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih satu jam pada Jumat. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di tiga lantai. Yakni lantai 2, 3 dan 8.


Dari pantauan, terlihat penyidik membawa satu boks kontainer berisi barang bukti yang berhasil disita. Barang bukti itu di antaranya, komputer, laptop, hingga dokumen.


"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," ucap Ade Ary.


Bakal dipecat


Buntut kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai yang terlibat praktik perjudian online. 


Ia menyebut pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat bila putusan pengadilan  menetapkan mereka sebagai terpidana.


"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.


Meutya juga mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi online yang ada di kementeriannya itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap pakta integritas.


Sumber: CNN

Penulis blog