GLOBAL HUKUM POLITIK

Media Asing Soroti Penahanan Tom Lembong: Instrumen Hukum Sebagai 'Alat Memukul' Lawan Politik!

DEMOCRAZY.ID
November 02, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
HUKUM
POLITIK
Media Asing Soroti Penahanan Tom Lembong: Instrumen Hukum Sebagai 'Alat Memukul' Lawan Politik!



DEMOCRAZY.ID - Penangkapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal juga sebagai Tom Lembong, telah menarik perhatian luas, baik di dalam negeri maupun dari media internasional.


Kasus ini dianggap sebagai sinyal adanya penggunaan instrumen hukum untuk membungkam kelompok-kelompok yang kritis terhadap pemerintah, dan kini semakin banyak media asing, termasuk South China Morning Post dan Reuters, yang melaporkan hal ini.


Thomas Lembong ditangkap terkait dugaan kasus impor gula yang terjadi sembilan tahun lalu, saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Jokowi.


Penangkapan ini dilihat oleh beberapa analis sebagai langkah pemerintah baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.


Namun, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa langkah ini memiliki muatan politik, terutama mengingat Lembong telah menjadi kritis terhadap kebijakan ekonomi pemerintah sebelumnya.


Dalam pernyataannya, Lembong telah mengecam berbagai kebijakan yang tidak transparan dan menunjukkan dukungannya kepada calon presiden yang bersaing dengan putra Jokowi.


Hal ini memunculkan spekulasi bahwa penangkapan ini berpotensi menjadi alat untuk menargetkan lawan politik.


Tanggapan Media Internasional


Media-media asing, seperti India News, Channel News Asia, dan The Age di Malaysia, menunjukkan kekhawatiran mereka tentang bagaimana tindakan hukum ini bisa digunakan sebagai alat politik.


Dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh South China Morning Post, penangkapan Lembong diilustrasikan sebagai contoh dari "constitutional hardball," di mana hukum digunakan untuk keuntungan politik secara inkonstitusional.


Kekhawatiran ini diungkapkan oleh para analis yang mencatat bahwa kasus ini tidak hanya mencerminkan ketidakpastian dalam penegakan hukum, tetapi juga berpotensi merusak fondasi demokrasi Indonesia.


"Ada tren yang muncul di mana hukum digunakan sebagai senjata politik," kata Niki Fahrizal, peneliti di Pusat Kajian Strategis dan Internasional Indonesia.


Dampak Terhadap Reputasi Internasional


Penahanan Thomas Lembong menimbulkan kekhawatiran tentang arah kebijakan pemerintahan Prabowo.


Jika pemerintah baru ini dianggap melanjutkan pola lama yang dituduh mengintimidasi lawan politik dengan menggunakan instrumen hukum, maka ini dapat berpengaruh negatif terhadap reputasi Indonesia di kancah internasional.


Pemerintahan Prabowo tengah berusaha untuk membangun kembali kepercayaan internasional, terutama setelah Indonesia mengalami penurunan dalam indeks demokrasi dan persepsi publik mengenai korupsi selama era Jokowi.


Penanganan kasus seperti Lembong dapat dilihat sebagai indikator apakah Prabowo akan mengambil pendekatan yang berbeda atau justru meneruskan metode yang sama.


Kasus penahanan Thomas Lembong bukan hanya sekadar isu hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik yang lebih luas di Indonesia.


Dengan semakin banyaknya sorotan dari media internasional, penting bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.


Sinyal-sinyal dari pimpinan pemerintahan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya dibangun atas dasar kekuasaan, tetapi juga pada prinsip-prinsip hukum yang kuat.


Sumber: PorosJakarta

Penulis blog