HUKUM KRIMINAL POLITIK

Mahfud MD Sebut Sosok Ini Jadi 'Jantung' Persoalan Kasus Judi Online, Desak Polisi Periksa!

DEMOCRAZY.ID
November 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Mahfud MD Sebut Sosok Ini Jadi 'Jantung' Persoalan Kasus Judi Online, Desak Polisi Periksa!



DEMOCRAZY.ID - Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut Budi Arie Setiadi adalah jantung persoalan sindikat judi online yang saat ini sedang diberantas pihak kepolisian.


Menurut Mahfud MD, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu seharusnya diperiksa oleh polisi.


Pasalnya, di antara para tersangka kasus judi online, terdapat pegawai Kominfo yang saat ini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Di mana dahulu tersangka tersebut diangkat oleh Budi Arie sebagai pegawai di Kominfo.


"Yang penting itu memeriksa Budi Arie karena bagaimanapun itu semua diangkat oleh Budi Arie, bukan semua-lah, saya tidak tahu yang lain, tapi sekurang-kurangnya tersangka utamanya itu kan diangkat oleh Budi Arie," ucapnya dalam acara podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (12/11/2024).


"Dan konon tidak pernah ditanyakan ijazahnya apa, kompetensinya apa, cuma kan Budi Arie bilang itu, ngaku-ngaku bisa komputer, ahli, ya, saya angkat gitu. Tidak perlu tanya ijazahnya karena keahlian tuh gak perlu ijazah kan dia bilang gitu si Budi Arie," imbuhnya. 


Mahfud menyebut, semestinya Ketua Umum Projo itu adalah orang pertama yang diperiksa setelah salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah pegawai Komdigi.


"Kan kuncinya di situ, kalau mau masuk ke jantung persoalannya kan Budi Arie. Jantung persoalannya kan di situ, tapi gak tahu-lah, kita lihat-lah, kita kan tidak nangani langsung kasus ini," ujarnya.



Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buka suara soal peluang anggotanya memeriksa Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang dibekingi oknum pegawai Komdigi.


Menurutnya, jika dalam perjalanannya kasus ini mengarah ke nama-nama tertentu, pihaknya pasti akan memeriksanya.


Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11/2024).


"Saya kira kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarah ke arah nama-nama tertentu saya kira pasti akan diproses pasti, akan diperiksa," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Penjelasan Budi Arie


Budi Arie Setiadi menjelaskan alasan di balik perekrutan salah satu pegawai Komdigi berinisial AK, yang dinyatakan gagal dalam seleksi, tetapi tetap bisa bekerja.


AK menjadi salah satu dari 10 pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia. 


"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie dilansir Kompas.com, Jumat (8/11/2024).


Ia menyatakan, keputusan tersebut bertujuan untuk memperkuat tim Komdigi yang saat itu masih bernama Kominfo, untuk memberantas situs judi online di Indonesia.


“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” sambungnya.


AK sebelumnya dikenal mempunyai kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.


Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi. Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 


Budi Arie menegaskan bahwa dirinya mendukung pemberantasan judi online yang marak terjadi di Indonesia.


"Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ucapnya.


Adapun AK mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kominfo pada akhir 2023.


Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.


Sebagai informasi, kasus skandal judi online yang melibatkan pegawai Komdigi terus berkembang. Polda Metro Jaya telah mendata adanya 18 tersangka dalam kasus ini. 


Sepuluh di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara delapan lainnya adalah warga sipil. Lalu sebanyak 17 orang sudah ditahan, sedangkan satu masih buron. 


Sumber: Tribun

Penulis blog