DEMOCRAZY.ID - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Polda Metro Jaya harus periksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie terkait kasus judi online. Pemeriksaan itu dinilai perlu dilakukan karena melibatkan mantan anak buahnya di Kominfo yang kini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini disampaikan Mahfud dalam akun YouTube pribadinya, dikutip Rabu (6/12/2024). "Iya dong seharusnya diperiksa (Budi Aire), bagimana orang seperti ini dulu bisa masuk?. Kenapa anda masukan orang seperti ini?" katanya. Diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus buka blokir situs judi online. Dimana, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Mahfud kemudian mempertanyakan saat Budi Aire menajbat sebagai Menkominfo apakah saat itu tidak melakukan pelacakan saat merekrut pegawai. "Apakah dulu tidak pakai profiling dulu siapa yang bisa kerjakan ini?. Kemungkinannya dua, satu anda lalai, yang kedua
Mahfud MD Minta Polisi Periksa Budi Arie di Kasus Judol Komdigi: Anda Lalai atau Sengaja?
November 06, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Polda Metro Jaya harus periksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie terkait kasus judi online. Pemeriksaan itu dinilai perlu dilakukan karena melibatkan mantan anak buahnya di Kominfo yang kini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini disampaikan Mahfud dalam akun YouTube pribadinya, dikutip Rabu (6/12/2024). "Iya dong seharusnya diperiksa (Budi Aire), bagimana orang seperti ini dulu bisa masuk?. Kenapa anda masukan orang seperti ini?" katanya. Diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus buka blokir situs judi online. Dimana, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Mahfud kemudian mempertanyakan saat Budi Aire menajbat sebagai Menkominfo apakah saat itu tidak melakukan pelacakan saat merekrut pegawai. "Apakah dulu tidak pakai profiling dulu siapa yang bisa kerjakan ini?. Kemungkinannya dua, satu anda lalai, yang kedua