DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, adalah bentuk kriminalisasi politik. Sebab, kebijakan impor gula juga dilakukan oleh Mendag sesudah Tom Lembong, bahkan lebih masif. "Dan kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukito, ada Agus Suparmanto, ada Menteri Lutfi, ada Zulkifli Hasan," kata Mahfud ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024). "Itu kan mestinya kan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh (Mendag lama)? Nah itu orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik. Tentu itu analisis yang wajar saja," tambah dia. Akan tetapi, terang Mahfud, bisa saja anggapan masyarakat itu tidak benar bahwa ada kriminalisasi politik dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, menurut dia, akan lebih baik
DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, adalah bentuk kriminalisasi politik. Sebab, kebijakan impor gula juga dilakukan oleh Mendag sesudah Tom Lembong, bahkan lebih masif. "Dan kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukito, ada Agus Suparmanto, ada Menteri Lutfi, ada Zulkifli Hasan," kata Mahfud ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024). "Itu kan mestinya kan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh (Mendag lama)? Nah itu orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik. Tentu itu analisis yang wajar saja," tambah dia. Akan tetapi, terang Mahfud, bisa saja anggapan masyarakat itu tidak benar bahwa ada kriminalisasi politik dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, menurut dia, akan lebih baik