DEMOCRAZY.ID - Kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kominfo (kini Komdigi) masih terus menyita perhatian publik.
Apalagi salah satu penggita medsos Ferry Irwandi mengungkap latar belakang sosok inisial AL, diduga sangat dekat dengan kekuasaan politik dalam kasus judol ini.
Sosok berinisial AL ini diduga memiliki peran penting dalam pengamanan situs judi online.
Belum diketahui siapa nama sebenarnya sosok ini dan apakah pengusaha ternama atau bukan.
Sebagaimana dikutip dari TikTok @bimsalabiiimmm, Ferry Irwandi mengungkap latar belakang sosok berinisial AL.
Berikut lima fakta sosok inisial AL diduga sosok penting jaringan judol di Kominfo dan juga fakta lain judol di Komdigi ini.
1. Penghubung Utama
Sosok inisial AL ini digadang-gadang adalah penghubung utama Komdigi dengan bandar-bandar (judi online) sehingga sangat berbahaya.
"Orang inilah penghubung utama Kominfo dengan bandar-bandar dan sangat berbahaya," ujar YouTuber asal Jambi itu.
2. Memiliki Koneksi Cukup Banyak
Ferry Irwandi menjelaskan bahwa sosok inisial AL ini memiliki koneksi yang cukup banyak ke para pejabat pemerintah.
Sehingga AL sering bekerjasama dengan pihak Kominfo atau Komdigi secara legal atau secara aturan.
"Ia bekerja berkali-kali dengan Kominfo secara resmi dan legal serta memegang jabatan di berbagai organisasi bergengsi," kata Ferry Irwandi.
3. Punya Perusahaan di Bidang Teknologi
Sosok inisial AL ini disebut memiliki perusahaan di bidang teknologi dan informasi.
"Dan dia punya perusahaan di bidang teknologi dan informasi," tutur Ferry Irwandi.
4. Memelihara Situs Judol
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa para pelaku di Komdigi yang diamankan ternyata diberikan tugas untuk memberantas kurang lebih 5.000 situs judi online.
Namun, 1000 dari 5000 website yang seharusnya diberantas para pelaku justru diamankan untuk keuntungan pribadi.
"1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir, Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," ucap tersangka yang dikonfirmasi Kombes Wira Satya.
5. Rekayasa Nomor Rekening
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pegawai Komdigi yang ditangkap polisi sengaja merekayasa rekening.
“Mereka (pegawai Komdigi yang tertangkap karena kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (7/11).
Ivan mengatakan oknum Komdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK.
Dimana nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dahulu agar tidak ketahuan terindikasi judol.
“Selama ini, ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak,” kata Ivan Yustiavandana.
[VIDEO]
@bimsalabiiimmm 🥸 || source : YT- Ferry Irwandi #judol #stopjudi #ferryirwandi ♬ suara asli - ABRAKADABRA
>
Sumber: PojokSatu