Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

Lawan Kriminalisasi Terhadap Said Didu: 'Rakyat Ambil Alih Advokasi Melawan Aguan Sang Oligarki Properti PIK 2!'

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
Lawan Kriminalisasi Terhadap Said Didu: 'Rakyat Ambil Alih Advokasi Melawan Aguan Sang Oligarki Properti PIK 2!'

Lawan Kriminalisasi Terhadap Said Didu: 'Rakyat Ambil Alih Advokasi Melawan Aguan Sang Oligarki Properti PIK 2!' Oleh: Ahmad Khozinudin SH Sebagaimana dikabarkan media, Muhammad Said Didu akan kembali diperiksa oleh penyidik Polres Kabupaten Tangerang di Tigaraksa pada hari Selasa tanggal 19 November 2024, sehubungan dengan aktivitasnya menggunakan hak konstitusional untuk berpendapat di muka umum, sebagai bentuk advokasi publik atas terjadinya kasus perampasan tanah rakyat berdalih Proyek Strategis Nasional (PSN), yang terjadi di proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berkenaan dengan hal itu, kami Advokat, Ulama & Tokoh Nasional, menyampaikan sikap dan pandangan hukum sebagai berikut: Pertama , Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Baca selengkapnya

Penulis blog