Back to Top
HUKUM POLITIK

KPK Keliru Soal Jet Pribadi Kaesang, Pakar: Pemberian Fasilitas ke Keluarga Inti Pejabat Tetap Gratifikasi!

DEMOCRAZY.ID
November 07, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
KPK Keliru Soal Jet Pribadi Kaesang, Pakar: Pemberian Fasilitas ke Keluarga Inti Pejabat Tetap Gratifikasi!

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Ganjdar Laksmana Bonaprapta menjelaskan bahwa fasilitas jasa yang diterima anggota keluarga inti pejabat juga merupakan gratifikasi. Hal itu dia sampaikan sekaligus menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang menyebut penerimaan fasilitas berupa penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep bukan gratifikasi. Ghufron menyebut fasilitas yang diterima Kaesang berupa jasa yang dinikmatinya langsung dan tidak ditujukan kepada keluarganya yang merupakan penyelenggara negara, dalam hal ini Jokowi sebagai presiden dan kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu merupakan Wali Kota Solo. Menanggapi itu, Gandjar menilai pernyataan Ghufron keliru. Ia menegaskan bahwa penerimaan oleh anggota keluarga inti penyelenggara negara dinilai juga sebagai gratifikasi. "Di dalam konteks suap, konteks gratifikasi, penerimanya tidak harus pejabatnya langsung
Baca selengkapnya

Penulis blog