EKBIS POLITIK

Kocak! Cak Imin Ingin Bantuan Korban 'Judi Online' Ditangani Lewat BPJS

DEMOCRAZY.ID
November 28, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Kocak! Cak Imin Ingin Bantuan Korban 'Judi Online' Ditangani Lewat BPJS



DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berharap bantuan untuk korban judi online (judol) ditangani melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Jaminan Ketenagakerjaan.


Diketahui, rehabilitasi pasien yang kecanduan judi online termasuk di RS Cipto Mangunkusumo masuk ke dalam layanan perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.


"Kita berharap korban judul ini bisa ditangani melalui BPJS Kesehatan, melalui BP Jaminan Ketenagakerjaan," kata Muhaimin Iskandar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).


Adapun sejauh ini, menurut Muhaimin, pemerintah belum membahas bantuan sosial untuk korban judi online.


Ia lalu mengategorikan judi online sebagai bencana nasional karena mampu menciptakan orang miskin baru.


"Itu artinya bencana sosial. Harus diperhatikan secara serius," ungkapnya.


Lebih lanjut ia memerinci, jumlah masyarakat miskin ekstrem di Indonesia mencapai 2,3 juta atau 0,8 persen dari jumlah penduduk.


Sementara tingkat kemiskinan mencapai 8,3 persen atau mencapai 23-24 juta jiwa.


Pemerintah pun berencana menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan masyarakat.


"Nah, kita dorong menjadi berdaya. Dari situ mulai dari jenis bantuan, kita evaluasi, kemudian cara kerjanya, mekanismenya, dan yang lebih penting lagi agar program-program pemberdayaan, mulai pelatihan akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi," tandasnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, melaporkan nilai perputaran uang judi online (judol) sepanjang tahun ini mencapai Rp 900 triliun. 


Angka ini merupakan jumlah sementara yang dihasilkan dari permainan judi online yang melibatkan 8,8 juta masyarakat.


Jutaan masyarakat yang terjangkit kecandungan judi online telah menyasar ke beberapa instansi negara, seperti 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta. 


Budi Gunawan juga melaporkan adanya temuan 80 ribu pengguna judi online merupakan anak usai di bawah 10 tahun.  


“Kondisi judi online saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat,” kata Budi saat dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis (21/11).


Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pemerintah terus berkomitmen untuk menekan angka ketergantungan judi online melalui pemblokiran dan pemutusan akses ke website, aplikasi dan rekening para pengguna dan penampung dana.


Meutya menguraikan, pihaknya telah berkoorinasi dengan Polri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 104.819 situs dan website yang mempromosikan judi online. 


Politisi Partai Golkar itu mengatakan sudah ada lebih dari 380 ribu website terafilisasi judi online yang sudah diblokir di masa Pemerintahan Prabowo-Gibran.


Lebih jauh, satuan kerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring juga telah melakukan upaya lanjutan dengan menutup aliran dana dari rekening dan akun dompet digital para masyarakat pengguna dan penampung dana judi online.


 Dia melaporkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi telah mengirimkan 651 permohonan pemblokiran bank kapada sejumlah lembaga keuangan selama November ini.


“Pemberantasan judi online ini harus menyeluruh. Kalau situs web adalah tangannya, rekening ini seperti nadinya,” kata Meutya pada kesempatan serupa.


Sumber: Kompas

Penulis blog