DEMOCRAZY.ID - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, memberikan klarifikasi terkait viralnya informasi di media sosial yang menyebut dirinya mengenakan jam tangan mewah senilai lebih dari Rp1 miliar. Qohar menjelaskan bahwa jam tangan yang dikenakannya saat pengumuman status tersangka bagi Tom Lembong telah ia beli lima tahun lalu dengan harga hanya Rp4 juta di pasar. "Jam ini sudah saya pakai sejak lima tahun lalu dan selalu saya kenakan. Banyak rekan media yang kerap meliput saya, pasti sudah sering lihat jam ini. Tapi mengapa baru sekarang dipertanyakan?" ujarnya di Kejagung, Minggu (3/11/2024) malam. Ia menambahkan bahwa dirinya bahkan tidak mengetahui merek dari jam tangan tersebut. Qohar juga menjelaskan bahwa jamnya telah mengalami kerusakan karena usia pakai yang sudah lama. “Bautnya sudah hilang dua, lihat saja. Jam ini harganya cuma Rp4 juta, dan bagi saya, itu sudah mahal,” jelasnya. Qohar m
DEMOCRAZY.ID - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, memberikan klarifikasi terkait viralnya informasi di media sosial yang menyebut dirinya mengenakan jam tangan mewah senilai lebih dari Rp1 miliar. Qohar menjelaskan bahwa jam tangan yang dikenakannya saat pengumuman status tersangka bagi Tom Lembong telah ia beli lima tahun lalu dengan harga hanya Rp4 juta di pasar. "Jam ini sudah saya pakai sejak lima tahun lalu dan selalu saya kenakan. Banyak rekan media yang kerap meliput saya, pasti sudah sering lihat jam ini. Tapi mengapa baru sekarang dipertanyakan?" ujarnya di Kejagung, Minggu (3/11/2024) malam. Ia menambahkan bahwa dirinya bahkan tidak mengetahui merek dari jam tangan tersebut. Qohar juga menjelaskan bahwa jamnya telah mengalami kerusakan karena usia pakai yang sudah lama. “Bautnya sudah hilang dua, lihat saja. Jam ini harganya cuma Rp4 juta, dan bagi saya, itu sudah mahal,” jelasnya. Qohar m