DEMOCRAZY.ID - Selayaknya para pejabat lain, Uya Kuya juga melaporkan jumlah harta kekayaannya melalui LHKPN KPK. Uya terpantau melaporkan kekayaannya pada 30 Juni 2024 atau menjelang pelantikannya sebagai Anggota DPR RI. Namun laporan harta kekayaannya di LHKPN KPK diduga memiliki kejanggalan. Pasalnya pemilik nama lengkap Surya Utama itu tidak mencantumkan luas aset tanah dan bangunan yang dimilikinya. Harta Kekayaan Uya Kuya Menurut LHKPN KPK Dilansir dari LHKPN KPK, Uya Kuya mengaku mempunyai harta kekayaan senilai total Rp28,2 miliar. Namun nilai bersihnya menyusut menjadi Rp26,47 miliar karena memiliki utang sebesar Rp1,73 miliar. Porsi aset terbesar Uya adalah tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp17,93 miliar. Uya tercatat mempunyai 8 bangunan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta sebuah bangunan diduga di luar negeri. Namun Uya terpantau tidak mencantumkan luas dari aset-aset bangunannya alias 0 meter persegi. Padahal bila merujuk pada User Manual pengisian LHK
DEMOCRAZY.ID - Selayaknya para pejabat lain, Uya Kuya juga melaporkan jumlah harta kekayaannya melalui LHKPN KPK. Uya terpantau melaporkan kekayaannya pada 30 Juni 2024 atau menjelang pelantikannya sebagai Anggota DPR RI. Namun laporan harta kekayaannya di LHKPN KPK diduga memiliki kejanggalan. Pasalnya pemilik nama lengkap Surya Utama itu tidak mencantumkan luas aset tanah dan bangunan yang dimilikinya. Harta Kekayaan Uya Kuya Menurut LHKPN KPK Dilansir dari LHKPN KPK, Uya Kuya mengaku mempunyai harta kekayaan senilai total Rp28,2 miliar. Namun nilai bersihnya menyusut menjadi Rp26,47 miliar karena memiliki utang sebesar Rp1,73 miliar. Porsi aset terbesar Uya adalah tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp17,93 miliar. Uya tercatat mempunyai 8 bangunan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta sebuah bangunan diduga di luar negeri. Namun Uya terpantau tidak mencantumkan luas dari aset-aset bangunannya alias 0 meter persegi. Padahal bila merujuk pada User Manual pengisian LHK