DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai lembaga hukum paling getol berantas korupsi ternyata tercium ada dugaan korupsi ratusan miliar disana.
Kondisi tersebut menyedihkan, namun hal itu menjadi kritik dari Central Budget Analysis yang dimana sudah diberitakan beberapa media ditemukan dugaan korupsi lelang Peralatan Pengamanan Kantor di Ruang Publik di Kejaksaan Agung Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 250.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah).
Dari informasi untuk lelang ini diikuti sebanyak 32 perusahaan, dan dari 32 perusahaan hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga.
Perusahaan tersebut adalah, pertama PT. ANJA BANGUN SELARAS (ABS) dan PT MITRA SISTEMATIKA GLOBAL (MSG).
Dari pemenang lelang proyek ini adalah PT ABS dengan nilai kontrak sebesar Rp.249.904.498.680.
Sedangkan PT. MSG yang mengajukan harga penawaran yang rendah, tetapi dikalahkan dengan alasan tidak memenuhi persyaratan seperti spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berdasarkan contoh, brosur dan gambar-gambar, dan PT MSG hanya melampirkan brosur produk kendaraan roda empat.
“Dari lelang ini sudah patut diduga tercium aroma tak sedap mencuat dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab di bidang penegakan hukum dan keadilan,” ujar Uchok Sky Khadafi Direktur CBA saat diminta tanggapannya pada 25 November 2024.
Menurut Uchok aroma tak sedap pertama adalah proses lelang dan proyek tersebut dinilai sebagai dagelan karena publik kesulitan mengetahui detail pekerjaan dan keberadaan lokasi proyek, serta Satuan Kerja (Satker) yang terlibat.
Kemudian kata Uchok, dari informasi investigasi salah satu media jika kantor PT ABS, yang terletak di Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan, dinilai tidak layak untuk mengelola proyek senilai ratusan miliar.
Catatan hasil investigasi salah satu media pada 6 November 2024 mengungkapkan bahwa kantor PT ABS terletak di lantai tiga gedung yang sama dengan PT Spartan Eragon Asia (SEA), yang bergerak di sektor migas.
Menurut pegawai setempat, PT SEA menempati lantai satu dan dua, sementara PT ABS di lantai tiga. Kejanggalan lainnya, kantor PT ABS tidak memajang logo perusahaan di area terbuka, hanya menempelkan nama perusahaan di dinding ruang tamu.
“Ini menambah kecurigaan bahwa perusahaan berusaha menghindari pajak reklame, dan jadi pertanyaan , masa dapat proyek ratusan miliar tak sanggup bayar pajak reklame,” sindir Uchok.
Meskipun demikian, Dirut PT ABS, Novian, tidak memberikan respons ketika dihubungi oleh awak media melalui telepon maupun WhatsApp pada 7 November 2024.
Dalam hal ini juga, Uchok mendapatkan informasi dari catatan pemberitaan jika awak media berupaya mengkonfirmasi kepada pejabat terkait, termasuk Jamintel Reda Manthovani, Sesjamintel Sarjono Turin, dan Direktur E Intelijen Herry Hermanus Horo, tidak memberikan respons pada 14 November 2024.
CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera memanggil Direktur Utama PT. ANJA BANGUN SELARAS (ABS) sebagai pemenang lelang Peralatan Pengamanan Kantor di Ruang Publik di Kejaksaan Agung.
Sebab dari kantor yang dimiliki dan ditempati PT. ANJA BANGUN SELARAS tidak layak mereka sebagai pemenang lelang lebih dari Rp.240 miliar.
“Makanya KPK pantes untuk segera membuka penyelidikan atas perusahaan pemenang lelang tersebut,” tutup Uchok.
Sumber: JakartaSatu