DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan memeriksa mantan menteri perdagangan lain dalam pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka. Jaksa Kejagung Teguh A beralasan pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lain itu tidak relevan dengan kasus Tom Lembong. "Bahwa pemeriksaan terhadap lima menteri perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," kata Teguh dalam sidang praperadilan dengan agenda jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Meski begitu, Teguh mengatakan Kejagung tetap membuka peluang untuk memeriksa eks mendag lain jika terdapat cukup bukti. Hanya saja, kata dia, pemeriksaan itu dilakukan tanpa berkaitan dengan kasus Tom Lembong dan dalam berkas perkara yang berbeda. "Apabila dalam pengembangan penyidikan terdapat cukup bukti atas keterlibatan pihak-pihak lainnya tentunya penyidik akan menindaklanjutinya,...
DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan memeriksa mantan menteri perdagangan lain dalam pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka. Jaksa Kejagung Teguh A beralasan pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lain itu tidak relevan dengan kasus Tom Lembong. "Bahwa pemeriksaan terhadap lima menteri perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," kata Teguh dalam sidang praperadilan dengan agenda jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Meski begitu, Teguh mengatakan Kejagung tetap membuka peluang untuk memeriksa eks mendag lain jika terdapat cukup bukti. Hanya saja, kata dia, pemeriksaan itu dilakukan tanpa berkaitan dengan kasus Tom Lembong dan dalam berkas perkara yang berbeda. "Apabila dalam pengembangan penyidikan terdapat cukup bukti atas keterlibatan pihak-pihak lainnya tentunya penyidik akan menindaklanjutinya,...