DEMOCRAZY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan tingkat kemiskinan per Agustus 2024 berada di angka 9,03% dengan jumlah orang miskin sebanyak 25,22 juta.
Ia membandingkan jumlah tersebut dengan angka sebelum pandemi yakni di 2019, dimana tingkat kemiskinan sebesar 9,41% dan jumlah orang miskin sebanyak 25,14 juta.
Meski persentasenya turun, namun jumlah orang miskin per Agustus 2024 tercatat bertambah sekitar 80.000 orang menjadi 25,22 juta orang, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 25,14 juta orang.
Bendahara Negara berdalih bahwa bertambahnya jumlah penduduk miskin tersebut diakibatkan terjadinya pertumbuhan penduduk Indonesia pada periode 2019-2024.
“Kalau dilihat jumlah orangnya memang 25,22 juta karena dari 2019-2024 terjadi pertumbuhan penduduk Indonesia. Tapi dari persentase kita mengalami penurunan tingkat kemiskinan,” tutur Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Sementara rasio gini, per Agustus 2024 dilaporkan sebesar 0,379 tercatat menurun dibandingkan level pandemi di 2019 sebesar 0,382.
“Ini menurun dibandingkan situasi pandemi atau bahkan before pademi, rasio gini kita sudah membaik bahkan sebelum pandemi,” terangnya.
Melaporkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2024 sebesar 4,91%, turun dari level sebelum pandemi Covid-19 yakni 5,23% pada 2019.
Meskipun begitu, jumlah pengangguran mengalami kenaikan menjadi 7,5 juta orang per Agustus 2024, sementara sebelum pandemi yakni pada 2019 sebanyak 7,1 juta orang.
“Tingkat pengangguran sekarang di bawah 5%, 4,91%. Ini adalah angka tren cukup baik, pasca-pandemi tingkat pengangguran sempat 7,07% sekarang sudah turun dibawah 5% artinya sudah dibawah pre pandemi level di 5,23% di 2019,” ucap Sri Mulyani.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia hingga Agustus 2024 mencapai 7,47 juta orang, turun 390 ribu orang.
Meski demikian, jika dibandingkan dengan Februari 2024, jumlah pengangguran meningkat 270 ribu orang.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, peningkatan Pemutusan Hak Kerja (PHK) umumnya terjadi sepanjang 2024, hal ini juga terkonfirmasi dari kenaikan TPT pada Februari 2024.
Sementara itu, besaran pengangguran yang diumumkan tersebut merupakan kondisi Agustus 2024 yang dibandingkan dengan kondisi Agustus 2023.
“Tapi tentunya ini perlu kita lihat lagi kedalamannya, kan tadi juga disampaikan bahwa, ada peningkatan dari pekerja setengah pengangguran," ucap Amalia dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (5/11/2024).
Sumber: Bloomberg