DEMOCRAZY.ID - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan tarif baru PPN 12 persen merupakan bentuk partisipasi masyarakat mendukung program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Dwi Astuti dalam pernyataan video kepada B-Universe, Rabu (20/11/2024). "Ini kita harus dukung. Begitu banyak program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nah, di sinilah bukti kegotongroyongan kita sebagai masyarakat untuk kemudian juga berpartisipasi dalam pembangunan," bebernya. Dwi menekankan, manfaat kenaikan tarif PPN 12 persen akan dirasakan langsung oleh masyarakat. "Pada akhirnya, manfaat yang didapatkan atau manfaat yang akan diberikan oleh pemerintah dengan adanya penyesuaian tarif PPN 1% ini, itu akan dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya. Adapun manfaat yang dirasakan oleh masyarakat adalah berupa pengu
DEMOCRAZY.ID - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan tarif baru PPN 12 persen merupakan bentuk partisipasi masyarakat mendukung program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Dwi Astuti dalam pernyataan video kepada B-Universe, Rabu (20/11/2024). "Ini kita harus dukung. Begitu banyak program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nah, di sinilah bukti kegotongroyongan kita sebagai masyarakat untuk kemudian juga berpartisipasi dalam pembangunan," bebernya. Dwi menekankan, manfaat kenaikan tarif PPN 12 persen akan dirasakan langsung oleh masyarakat. "Pada akhirnya, manfaat yang didapatkan atau manfaat yang akan diberikan oleh pemerintah dengan adanya penyesuaian tarif PPN 1% ini, itu akan dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya. Adapun manfaat yang dirasakan oleh masyarakat adalah berupa pengu