DEMOCRAZY.ID - Nama mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali menjadi sorotan publik.
Ia diduga menerima aliran dana hasil korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera pada periode 2018–2022.
Selain itu, nama pengusaha beras Billy Haryanto alias Billy Beras juga ikut terseret dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023.
Namun, apakah Budi akan kembali dipanggil?
Saat ini, KPK masih mendalami aliran dana terkait pengaturan lelang dan pemberian fee kepada sejumlah pihak, seperti LPD, Pokja, PPK, hingga oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa panggilan terhadap saksi maupun tersangka bergantung pada kebutuhan penyidikan.
“Panggilan saksi bergantung pada pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani oleh penyidik,” ujar Tessa, Sabtu (16/11/2024).
Kasus ini kembali mencuat setelah KPK menetapkan tersangka baru pada Kamis, 13 Juni 2024, yakni Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian 1 Jawa Tengah.
Yofi menjadi tersangka ke-13 dalam kasus ini, sementara sebagian terdakwa lainnya telah menerima vonis.
Dalam persidangan, beberapa saksi menyebut nama Budi Karya dan Billy Beras sebagai pihak yang diduga menikmati aliran dana korupsi.
Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, menyatakan bahwa dana hasil korupsi digunakan untuk kepentingan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Budi Karya.
Dalam persidangan, Harno bahkan mengungkapkan bahwa dana tersebut digunakan untuk menyewa helikopter dalam kunjungan kerja. Harno sendiri telah divonis lima tahun penjara pada 11 Desember 2023 atas kasus ini.
KPK terus mendalami kasus ini, termasuk meneliti fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
“Semua fakta persidangan akan dipelajari dan didalami oleh tim penindakan,” tambah Tessa.
Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Adita.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka, termasuk pejabat dan pengusaha.
Proyek yang menjadi fokus kasus ini meliputi pembangunan jalur kereta ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi di Lampegan, Jawa Barat, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam proses tersebut, diduga terjadi rekayasa pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penentuan kontraktor pelaksana.
Hingga kini, kasus ini terus berkembang dengan munculnya tersangka baru, termasuk oknum dari BPK RI.
Identitas tersangka tersebut masih dirahasiakan oleh KPK, dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana yang lebih luas.
Sumber: PorosJakarta