DEMOCRAZY.ID - Kasus judi online yang menyeret lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kian memanas.
Pasalnya, baru-baru ini telah dilakukan penggeledahan ruangan Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Hal ini viral di media sosial yang memperlihatkan ruangan tersebut dibanjiri tumpukan uang tunai.
Diduga, uang tersebut berasal dari kegiatan pengamanan situs judi online di lingkungan Kominfo yang kini disebut Komdigi.
Fenomena ini dibagikan oleh anggota DPR RI yakni Ahmad Sahroni di laman Instagram pribadinya.
Yang mana, Sahroni membagikan video penggerebekan di ruangan Stafsus Budi saat dirinya masih menjabat.
"Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online digerebek Polisi," tulisnya di-caption.
"Telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis, nih beneran?" lanjut Sahroni yang dikutip pada Minggu (10/11/2024).
Tentu, hal ini membuat publik bertanya-tanya terkait keterlibatan Budi selaku eks Menkominfo atas kasus tersebut.
Sebab, belum lama ini nama Budi juga diseret sejak terkuaknya ahli Information Technology (IT) yakni Adhi Kismanto.
[VIDEO]
Adhi diketahui menjadi sosok yang memiliki peran penting dalam pengamanan situs judi online tersebut.
Yang mana, Adhi disinyalir menjadi orang yang mengendalikan agar situs judi online tersebut tidak diblokir dengan cara dipelihara.
Sebagaimana diketahui, kasus pengamanan situs judi online ini disinyalir meraup keuntungan sebanyak Rp8,5 miliar dalam kurun waktu sebulan.
Yang mana, nominal itu terhitung atas pendapatan para pelaku dari praktik kriminal tersebut sebanyak Rp8,5 juta per situs judi online.
Seperti yang dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra yang membenarkan kasus ini.
Kombes Wira juga menyebutkan bahwa para pelaku ternyata diberikan tugas untuk memberantas kurang lebih 5000 situs judi online.
Namun, 1000 dari 5000 website yang seharusnya diberantas para pelaku justru diamankan untuk keuntungan pribadi.
"1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir, Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," ucap tersangka yang dikonfirmasi Kombes Wira.
Sumber: PojokSatu