Kado Pahit Rezim Prabowo: 'Rakyat Dikasih Harga BBM Naik, Pengusaha Diberi Insentif Libur Pajak' Oleh: Ahmad Khozinudin Sastrawan Politik Sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR hingga PT Vivo Energy Indonesia kompak menaikkan harga produk BBM non subsidi. Kenaikan harga tersebut berlaku sejak 1 November 2024. Kenaikan harga BBM ini, jelas akan berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Mengingat, distribusi barang kebutuhan pokok memerlukan komponen BBM sebagai sarana mengantarkan barang dari produsen ke konsumen. Bahkan, bea produksi barang juga akan naik. Karena bahan baku yang dibawa ke pabrik, juga memerlukan BBM. Itu artinya, beban produksi naik, biaya distribusi naik, harga-harga akan naik. Sementara, pendapatan masyarakat malah cenderung menurun. PHK sejumlah perusahaan, bukan hanya menurunkan pendapatan buruh, malah menghilangkan pendapatan buruh. Itu artinya, kehidupan masyarakat akan
Kado Pahit Rezim Prabowo: 'Rakyat Dikasih Harga BBM Naik, Pengusaha Diberi Insentif Libur Pajak' Oleh: Ahmad Khozinudin Sastrawan Politik Sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR hingga PT Vivo Energy Indonesia kompak menaikkan harga produk BBM non subsidi. Kenaikan harga tersebut berlaku sejak 1 November 2024. Kenaikan harga BBM ini, jelas akan berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Mengingat, distribusi barang kebutuhan pokok memerlukan komponen BBM sebagai sarana mengantarkan barang dari produsen ke konsumen. Bahkan, bea produksi barang juga akan naik. Karena bahan baku yang dibawa ke pabrik, juga memerlukan BBM. Itu artinya, beban produksi naik, biaya distribusi naik, harga-harga akan naik. Sementara, pendapatan masyarakat malah cenderung menurun. PHK sejumlah perusahaan, bukan hanya menurunkan pendapatan buruh, malah menghilangkan pendapatan buruh. Itu artinya, kehidupan masyarakat akan