DEMOCRAZY.ID - Video memperlihatkan salah satu ruang tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP), di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), sedang pesta minuman keras, narkoba, dan menghidupkan musik remix viral di media sosial. Diduga, video itu direkam oknum petugas.
Dalam video berdurasi 16 detik yang dilihat, terlihat belasan laki-laki berjoget sambil mendengarkan musik remix.
Kemudian, ada juga WBP sambil bermain handphone, dan ada yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Terlihat para WBP sangat menikmati musik remix yang dihidupkan cukup besar suaranya itu, membuat para WBP berjoget menggoyangkan tangan dan kepalanya.
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto membenarkan kejadian yang viral di medsos.
Namun, Ade mengaku kejadian tersebut sudah lama terjadi, dan video itu kembali viral sekarang.
"Kejadiannya sekitar akhir Agustus 2024 lalu dan sempat naik di medsos juga waktu itu namun sudah kita tindak lanjuti," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2024).
Menurut Ade, usai kejadian pihaknya telah melakukan razia dan menyita handphone para WBP.
Untuk pelaku utama yang merekam dan menyebarkan video tersebut merupakan oknum lapas Tanjung Raja dan saat ini sudah dimutasi.
"Petugasnya sudah kita laporkan ke kantor wilayah dan pusat Direktorat Jakarta. Petugas yang merekam dan menyebarkan video tersebut memamg oknum yang bermasalah dan sudah di mutasi," ujarnya.
Untuk saat ini petugas sudah dimutasi ke Rupbasan Baturaja. Kata Ade, oknum petugas tersebut memang bermasalah dan sudah pernah beberapa kali direhap seperti di Kaliandak Lampung, BNN Lido Bogor, dan terakhir dirawat di RS Ernaldi Bahar Palembang.
"Sekarang sudah dimutasi ke Baturaja. Diduga dia menyebarkan kembali video tersebut karena sakit hati," ujarnya.
Sementara untuk WBPnya ada dua orang, dan sudah diberi sanksi. Sanksi yang diberikan berupa dicabutnya bebas bersyarat dan remisi. Sedangkan untuk WBP lain yang turut serta diberi sanski mutasi kamar dan teguran.
"Dua WBP yang menjadi pelaku utama saat itu sedang hitungan hari untuk bebas bersyarat karena ada kejadian tersebut, bebas bersyarat dan remisinya langsung dicabut. Sementara untuk WBP yang ikut serta sudah diberi sanksi mutasi kamar dan internal," ujarnya.
Usai viral, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan razia. Tapi razia tidak bisa setiap hari karena keterbatasan petugas.
"Sementara penghuni ada 900 orang nanti takutnya panas bisa timbul keributan," ungkapnya.
Dia mengatakan, total penghuni di lapas Tanjung Raja ada 900 orang, sementara jumlah petugas sedikit.
Satu blok hunian ada dua orang petugas jadi sangat terbatas sekali jumlah petugas dan WBPnya.
"Kami berharap agar petugas ditambah karena jumlah penghuni sangat over kapasitas. Selain itu kalau bisa seperti kata menteri terdahulu kalau pemakai lebih baik direhap jadi tidak digabung dengan pengedar dan bandar," ungkapnya.
Ade pun berharap untuk gedus Lapas juga bisa di lerluas atau di perbaiki karena sudah sangat tua untuk menampung 900 orang napi.
"Lapas Tanjung Raja ini sudah berdiri sejak 1951 jadi sudah cukup tua semoga segera di perbaiki dan petugas juga ditambah,"katanya.
Sumber: Detik