DEMOCRAZY.ID - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatam) Melky Nahar mempersoalkan pencatutan Jatam dalam disertasi Bahlil Lahadalia.
“Menyatakan penolakan atas pencantuman nama JATAM sebagai informan utama dalam disertasi milik Bahlil Lahadalia,” kata Melky melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (8/11/2024).
Disertasi tersebut berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia". Melky menyebut pihaknya tidak pernah memberi persetujuan dijadikan narasumber.
“Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut,” ucapnya.
Melky mengatakan Jatam hanya memberikan persetujuan untuk diwawancarai oleh Ismi Azkya. Ismi juga tidak memberi tahu wawancara itu untuk disertasi Bahlil.
“Ia hanya menjelaskan sedang melakukan penelitian terkait dengan profesinya sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI. Adapun penelitian yang dimaksud berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang,” ujarnya.
Selain itu, Melky mengatakan Ismi Azkya tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan penelitiannya setelah kami mengetahui nama Jatam dicatut sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil.
“Kami menuntut nama Jatam beserta seluruh informasi yang telah diberikan untuk dihapus dari disertasi tersebut,” terangnya.
Melky menjelaskan, semua itu bermula pada Rabu, 28 Agustus 2024. Seorang peneliti bernama Ismi Azkya mendatangi kantor Sekretariat Jatam, mengaku berasal dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia.
“Ia datang bersama dengan seorang peneliti lainnya yang mengaku berasal dari lembaga studi yang sama. Kepada kami, ia mengutarakan sedang mengerjakan penelitian mengenai hilirisasi nikel dan dampaknya kepada masyarakat,” tuturnya
“Berulangkali ia menyebutkan, "Saya sedang meneliti," yang menunjukkan ia sebagai peneliti aktif yang berkepentingan langsung, bukan untuk orang lain, terkhusus Bahlil Lahadalia,” tambahnya.
Setelah tersiar agenda Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) oleh Bahlil Lahadalia, Melky mengaku baru mendapatkan kabar ada nama Jayam sebagai informan utama.
“Namun kami belum dapat memastikan kabar tersebut. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, usai sidang, kami menerima salinan disertasi Bahlil,” akunta.
Di dalam disertasi tersebut, Jatam dijadikan sebagai informan utama. Selain itu, Melky mengatakan pihakny juga menemukan verbatim yang menggambarkan isi percakapan antara dua pegiat Jatam dengan Ismi pada 28 Agustus 2024.
Sehari setelah sidang terbuka, dua pegiat Jatam berupaya meminta penjelasan kepada Ismi melalui sambungan telepon dan WhatsApp. Ismi memberikan dua keterangan berbeda.
“Ia mengatakan sumber informasi dari JATAM tidak digunakan untuk disertasi Bahlil Lahadalia melalui sambungan telepon. Belakangan ia meminta maaf kepada pegiat Jatam yang menghubungi via WhatsApp yang meminta penjelasan penelitian yang ia lakukan,” imbuhnya.
Ia kemudian memberikan kontak seseorang tanpa menjelaskan identitas kontak tersebut lebih lanjut, meskipun telah bertanya secara detail.
Setelah itu, Ismi memblokir kontak kedua pegiat Jatam yang menghubunginya.
“Menurut kami, tindakan yang dilakukan Ismi Azkya dan Bahlil Lahadalia merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan Indonesia,” pungkasnya.
“Kami menduga Ismi merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia. Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” tambahnya.
Sumber: Fajar