DEMOCRAZY.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib Ivan Sugianto yang baru saja ditangkap kepolisian karena tindak kekerasan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Klub malam miliknya, Valhalla, juga ikut digeladah karena disinyalir terlibat perjudian online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening yang diduga terkait dengan klub malam Valhalla di Surabaya.
Langkah ini diambil setelah ditemukannya indikasi aliran dana yang berasal dari perjudian online yang diduga mengalir ke Valhalla Surabaya.
Klub malam tersebut diketahui milik Ivan Sugianto, seorang pengusaha yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena kasus kekerasan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghentikan aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut.
“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Pemblokiran ini mencakup belasan rekening yang terkait dengan aktivitas Valhalla Surabaya, yang saat ini masih dalam proses penelusuran.
Rekening Ivan Sugianto Diblokir
Lebih lanjut, Ivan mengonfirmasi bahwa selain rekening bisnis Valhalla, pihak PPATK juga membekukan rekening pribadi milik Ivan Sugianto.
“Ya (rekening) dia juga kami blokir,” ungkapnya saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Ivan menambahkan, proses investigasi terus berlangsung, dan nilai transaksi yang terlibat dalam kasus ini masih dihitung oleh pihak PPATK.
Pemblokiran ini juga dilakukan di tengah perhatian besar pada kasus judi online yang melibatkan beberapa pihak, termasuk oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Namun, Kepala PPATK belum dapat memastikan apakah Valhalla terkait langsung dengan jaringan yang melibatkan oknum tersebut.
“Kami masih dalam proses mendalami keterkaitan berbagai kasus ini,” tambahnya.
Langkah berikutnya, PPATK sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna mendalami kasus tersebut.
“Nanti biar penyidik yang akan mendalami,” ungkap Ivan.
Untuk itu, proses hukum kini berada di tangan penyidik kepolisian yang akan melakukan investigasi lebih lanjut.
Penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda
Pada hari yang sama, Ivan Sugianto yang merupakan pemilik klub malam Valhalla Surabaya, ditangkap oleh tim gabungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda.
Penangkapan dilakukan di Terminal T-1 Gate 4 sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Ivan tiba dari penerbangan Jakarta-Surabaya.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Ivan telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2.
Kasus ini menjadi viral beberapa waktu lalu setelah Ivan dikabarkan memaksa seorang siswa berinisial EN untuk sujud dan menggonggong di hadapannya.
“Setelah selesai gelar perkara, saudara I (Ivan) dinyatakan sebagai tersangka dan ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda,” jelas Dirmanto.
Pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Ivan, termasuk keterlibatannya dalam aliran dana dari perjudian online yang diduga mengalir ke Valhalla.
Penyelidikan mengenai rekening-rekening terkait masih terus berkembang seiring dengan penelusuran bukti-bukti lebih lanjut dari PPATK dan kepolisian.
Sumber: PojokSatu