Back to Top
HUKUM KRIMINAL

IRONI! Pegawai Komdigi 'Bina' 1.000 Situs Judi Online, Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs

DEMOCRAZY.ID
November 01, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
IRONI! Pegawai Komdigi 'Bina' 1.000 Situs Judi Online, Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs

DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya menggeledah 'kantor satelit' oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang 'dibina'. "Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan. Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir. "Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024). Oknum pegawai tersebu
Baca selengkapnya

Penulis blog