DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data 97 ribu anggota TNI-Polri diduga terlibat dalam transaksi judi online (judol). Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, melihat angka besar yang terungkap oleh PPATK merupakan mayoritas aparat kelas bawah pengguna judol. "Angka besar itu tentu bukan pengelola judol, tetapi kebanyakan adalah konsumen judol," kata Bambang ketika dihubungi, Senin (11/11/2024). Sedangkan, kata Bambang, aparat level menengah dan ke atas berperan sebagai sebagai "backing" atau pelindung judol. Bagi dia, hal inilah judol sulit diberantas di kalangan internal instansi Aparat Penegak Hukum (APH). "Yang bermain sebagai backing judol indikasinya mereka yang memiliki akses dan kewenangan di level menengah dan atas,” ucapnya. Bambang khawatir apabila judol tubuh instansi Polri-TNI tidak diberantas secara tuntas banyak anggota terlilit pinjaman onli
DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data 97 ribu anggota TNI-Polri diduga terlibat dalam transaksi judi online (judol). Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, melihat angka besar yang terungkap oleh PPATK merupakan mayoritas aparat kelas bawah pengguna judol. "Angka besar itu tentu bukan pengelola judol, tetapi kebanyakan adalah konsumen judol," kata Bambang ketika dihubungi, Senin (11/11/2024). Sedangkan, kata Bambang, aparat level menengah dan ke atas berperan sebagai sebagai "backing" atau pelindung judol. Bagi dia, hal inilah judol sulit diberantas di kalangan internal instansi Aparat Penegak Hukum (APH). "Yang bermain sebagai backing judol indikasinya mereka yang memiliki akses dan kewenangan di level menengah dan atas,” ucapnya. Bambang khawatir apabila judol tubuh instansi Polri-TNI tidak diberantas secara tuntas banyak anggota terlilit pinjaman onli