HUKUM POLITIK

Inikah Akhir Cerita Fufufafa dan Jet Pribadi Kaesang?

DEMOCRAZY.ID
November 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Inikah Akhir Cerita Fufufafa dan Jet Pribadi Kaesang?



DEMOCRAZY.ID - Dua hal yang masih sering disingung netizen di media sosial Twitter adalah kasus Fufufafa yang dikaitkan dengan Gibran dan jet pribadi Kaesang.


Dari penelusuran, Fufufafa menjadi viral lantaran banyak mengkritik dan melontarkan kata kasar kepada Prabowo Subianto.


Satu hal yang membuat teori netizen menyebut jika Fufufafa adalah Gibran yakni unggahan Fufufafa yang pernah mengaku jika ID aslinya adalah Raka Gnarly.


Dalam unggahannya disebutkan jika Fufufafa ini mengaku tak bisa login di akun Raka Gnarly karena lupa password.


Kemudian, akun Twitter Chili Pari Catering juga pernah mencuit jika mereka tak bisa login di akun Raka Gnarly.


Inilah yang membuat netizen yakin jika Fufufafa dan pemilik Chili Pari adalah orang yang sama. Sebagaimana diketahui, Chili Pari merupakan usaha catering Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo.


Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pemerintah tentang siapa pemilik akun Fufufafa yang sebenarnya.


Hanya saja, Budi Arie Setiadi beberapa kali memastikan bahwa akun Kaskus fufufafa yang tengah viral di media sosial bukanlah milik Wapres Gibran Rakabuming Raka.


Bahkan, Budi yang juga merupakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu menekankan bahwa viralnya akun tersebut merupakan upaya mengadu domba. 


"Bukan [milik Gibran Rakabuming Raka], itu upaya mengadu domba,” kata Budi.


Beginikah Akhir Kasus Jet Pribadi Kaesang?


Sementara itu, isu tentang jet pribadi Kaesang KPK sudah menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah gratifikasi.


"Deputi bidang pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK.


Ghufron mengatakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring berpandangan Kaesang bukan seorang penyelenggara negara dan sudah terpisah dari orang tuanya.


Hal ini kemudian membuat penggunaan jet pribadi tersebut dinyatakan bukan penerimaan gratifikasi.


Sedangkan soal laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang, Direktorat Gratifikasi pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Kaesang bukan seorang penyelenggara negara. 


Oleh karena itu laporan Kaesang itu tidak bisa ditindaklanjuti.


Di sisi lain, Kaesang Pangarep sendiri telah ikut mengampanyekan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 yang diusung oleh partainya.


Kaesang turun kampanye bersama calon bupati-wakil bupati nomor urut 3 yakni Zulkarnain-Lerru di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, kemarin, Jumat 1 November 2024.


Dalam kesempatan itu, ia ikut menggalakkan kegiatan bagi-bagi susu, roti dan buku tulis secara gratis kepada anak-anak sekolah di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.


Sumber: Bisnis

Penulis blog