Back to Top
HUKUM

Indonesia Tak Pernah Surplus Gula, Pengamat: Bagaimana Bisa Tom Lembong Jadi Tersangka?

DEMOCRAZY.ID
November 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Indonesia Tak Pernah Surplus Gula, Pengamat: Bagaimana Bisa Tom Lembong Jadi Tersangka?

DEMOCRAZY.ID - Penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang impor gula periode 2015-2023 dinilai bentuk kriminalisasi dan sarat dengan unsur politis. Hal itu dilihat dari lemahnya Kejaksaan Agung (Kejagung) membangun konstruksi hukum, mulai dari penghitungan kerugian negara hingga Indonesia disebut surplus gula. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menilai keliru Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Tom Lembong sebagai tersangka impor gula. Ia memandang tuduhan surplus gula pada Mei 2015 terhadap Tom Lembong tak masuk akal. Sebab sejak lama Indonesia terkenal negara net-impor gula. Kejanggalan lain, kata dia, Tom Lembong belum menjabat Menteri Perdagangan pada Mei 2015. Tom baru menjabat Menteri Perdagangan pada 12 Agustus 2015 sampai 27 Juli 2016. "Indonesia ini net-importir gula sejak lama. Jadi kalau dikatakan surplus itu sudah tidak mungkin apalagi ya
Baca selengkapnya

Penulis blog