Back to Top
AGAMA EKBIS POLITIK

HTI: Kenaikan PPN 12% Merupakan Kezaliman di Atas Kezaliman, Bahkan Dalam Islam Memungut PPN Itu Haram!

DEMOCRAZY.ID
November 25, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
EKBIS
POLITIK
HTI: Kenaikan PPN 12% Merupakan Kezaliman di Atas Kezaliman, Bahkan Dalam Islam Memungut PPN Itu Haram!

Memungut PPN Itu Haram! "Penaikan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) merupakan kezaliman di atas kezaliman. Pasalnya, dalam Islam, memungut PPN walaupun hanya 1 persen hukumnya haram. Apalagi dinaikkan sampai 12 persen." (Joko Prasetyo, aktivis HTI) *** Berbagai Elemen Masyarakat Menolak Kenaikan PPN 12% Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendapat penolakan dari banyak pihak. Petisi menolak kebijakan tersebut pun sudah muncul. Petisi dimaksud dibuat dan dibagikan oleh akun X @barengwarga pada Selasa (19/11) silam. Dalam cuitannya, akun itu menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN. "Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikkan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai bahan bakar minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,&qu
Baca selengkapnya

Penulis blog