Back to Top
HUKUM POLITIK

[HOT NEWS] PTUN Jakarta 'Batalkan' Keputusan Pengesahan AD/ART Baru Partai Golkar, Kepemimpinan Bahlil Terancam!

DEMOCRAZY.ID
November 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
[HOT NEWS] PTUN Jakarta 'Batalkan' Keputusan Pengesahan AD/ART Baru Partai Golkar, Kepemimpinan Bahlil Terancam!

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan untuk membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golongan Karya (Golkar).  Keputusan ini diambil PTUN Jakarta pada Selasa, 13 November 2024, yang menyatakan bahwa pengesahan AD/ART Partai Golkar yang baru dinyatakan batal dan tidak berlaku. Gugatan tersebut diajukan oleh M. Ilhamsyah Ainul Mattimu, kader aktif sekaligus pengurus DPD Golkar Jawa Timur, dengan didampingi tim advokat dari Alfan Anu Datar.  Dalam keterangannya melalui rilis tertulis, Muhamad Kadafi, salah satu pengacara Ilhamsyah, menyebut bahwa gugatan ini didasarkan pada ketidaksesuaian penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar dengan AD/ART yang berlaku sebelumnya. “Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru dilaksanakan pada 20-21 Agustus 2024. Menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusny
Baca selengkapnya

Penulis blog