Hizbullah Indonesia Gelar Deklarasi: 'Menuntut Pemidanaan Joko Widodo Sekeluarga!'
Hizbullah Indonesia Gelar Deklarasi III: Menyatakan Sikap sebagai berikut :
Hizbullah Indonesia Menuntut Pemidanaan Joko Widodo Sekeluarga Karena Berbagai Kejahatannya Selama Lebih Dari Satu Dekade…
Kepada Seluruh Rakyat Indonesia dan Saudara-saudara Sebangsa dan Setanahair:
1) Bahwa Joko Widodo telah melakukan berbagai macam pelanggaran hukum dan kejahatan selama menjabat lebih dari 10 (sepuluh) tahun sejak menjadi Walikota di Solo sampai menjadi Presiden RI, termasuk membungkam, melakukan kekerasan dan memenjarakan para oposan dan aktivis, tidak terkecuali keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan, dan terbunuhnya ratusan petugas Pemilu;
2) Bahwa salahsatu perbuatannya melawan hukum diawali dari pengakuannya sebagai seorang sarjana bertitel Dokterandus (Drs) sewaktu menjadi Walikota Solo, lalu berubah menjadi sarjana bertitel Insinyur (Ir) sewaktu menjadi Gubernur DKI Jakarta sampai menjadi Presiden Republik Indonesia 2014-2024, tanpa mengabaikan bahwa ijasahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) juga diduga palsu;
3) Bahwa selama belasan tahun dalam masa jabatannya itu yang bersangkutan telah mengucapkan banyak kata-kata dan janji-janji bohong, diawali dari silsilah kedua orang-tuanya, mobil ESEMKA yang disebutnya sebagai hasil karyanya, sampai kebohongan atas pendidikan anak-anaknya Gibran dan Kaesang, melakukan kecurangan dalam Penetapan Calon-calon serta Penghitungan Suara pada waktu Pemilu, Pilpres dan Pilkada, tanpa mengabaikan kebohongan karena melanggar sumpahnya sebagai Presiden RI;
4) Bahwa selama belasan tahun memegang jabatannya itu, yang bersangkutan telah menjalankan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam berbagai kesempatan, serta atas program-program dan proyek-proyek, baik dalam APBN maupun di luarnya, di mana hasil korupsi dan gratifikasinya sudah pasti disimpannya dalam berbagai bentuk aset, termasuk akun-akunnya di luar negeri, yang kesemuanya itu harus diperiksa dan diselidiki oleh yang berwajib dengan membentuk Tim Khusus;
5) Bahwa selama belasan tahun memegang jabatannya itu, yang bersangkutan juga diyakini terlibat dalam kejahatan jaringan Narkoba, Perjudian serta Pencucian Uang dan lain-lain, mengingat maraknya kejahatan-kejahatan tersebut telah melibatkan anggota masyarakat luas, para Pejabat tinggi dan Alat-alat Negara, yang nilainya mencapai ratusan ribu trilyun Rupiah;
6) Bahwa selama sepuluh tahun terakhir menjabat, yang bersangkutan telah membangun sebuah Kartel Kerajaan bersama-sama para Menteri, para Anggota Parlemen dan Jajaran Kekuasaan Kehakiman, serta dengan bantuan Keuangan para Oligarki Taipan Cina Perantauan dengan berbagai cara kejahatannya, untuk menempatkan dirinya menjadi Raja Diraja dan Penguasa Tunggal sekaligus dengan merusak segala Tatanan Negara dalam bidang Sosial, Ekonomi Politik, Pendidikan, Kebudayaan, Pertahanan dan Keamanan, serta menciptakan Konflik di antara kelompok-kelompok masyarakat di mana-mana;
7) Bahwa Joko Widodo dari sejak awal jabatannya menjadi Presiden RI dengan bantuan para Oligarki Taipan Cina Perantauan telah dicurigai mulai membangun upaya Makar terhadap Republik Indonesia bersama Republik Rakyat Cina (RRC) untuk mendirikan sebuah Kerajaan di dalam NKRI, di bawah protektorat RRC:
a. Didatangkannya jutaan orang Cina dari Daratan RRC ke berbagai wilayah NKRI sekaligus untuk menguasai berbagai sumberdaya alam dan mineral;
b. Pemindahan Ibukota RI ke sebuah kota baru yang disebut Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur;
c. Ditempatkannya orang-orang kepercayaannya dan anggota kerabatnya untuk menempati posisi-posisi penting sebagai Kepala-kepala Daerah di berbagai Wilayah NKRI;
d. Dibangunnya Proyek-proyek Waterfront, Giant Seawall dan pulau-pulau Reklamasi di sekeliling Pulau Jawa yang direncanakan sebagai terminal-terminal pendaratan waktu invasi menaklukkan Pulau Jawa;
e. Mulai dibangunnya Program-program Nasional sebagai wilayah strategis dengan cara menggusur tanah rakyat dengan berbagai alasan untuk mendirikan Pusat-pusat Pertahanan dan Polit Biro selama dan sesudah invasi;
f. Ditentukannya Wilayah Aglomerasi Jakarta yang nantinya menjadi target sebagai wilayah pertama yang ditaklukkan dalam invasi.
8) Mengingat segala yang dilakukan oleh Joko Widodo adalah Kejahatan Berencana dan terbukti telah membuat rakyat hidup sengsara dalam penderitaan dan kemiskinan, serta membahayakan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang Merdeka dan Berdaulat, maka kami menuntut supaya Joko Widodo beserta Keluarganya ditangkap dan diadili untuk dihukum seberat-beratnya, dengan membuka kemungkinan mencabut Kewarganegaraannya dan diusir atau di-“persona non-grata”-kan dari Bumi Republik Indonesia.
Demikian pula halnya untuk para Oligarki Taipan Cina yang selama ini membantu Joko Widodo dan yang tidak setia kepada Konstitusi Negara, dan ikutserta menghancurkan Kaum Pribumi dan Umat Islam yang merupakan Bangsa Indonesia yang mayoritas, khususnya mereka yang sudah diidentifikasi sebagai 9 (sembilan) Naga Etnis Cina Indonesia…
Jakarta, 27 November 2024
Dinyatakan bersama oleh Amir Hamzah, Muslim Arby, Mustika Sani, Saut Aritonang, Patrick Kwatno, Isti Nugroho, Sri-Bintang Pamungkas dan lain-lain.
Demikian rilis tertulis di terima redaksi.
[DOC]
Sumber: JakartaSatu