Back to Top
HUKUM POLITIK TRENDING

HEBOH! Publik Hubungkan Ucapan Mahfud MD dengan Penangkapan Tom Lembong, Ada Pasal Pesanan?

DEMOCRAZY.ID
November 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
TRENDING
HEBOH! Publik Hubungkan Ucapan Mahfud MD dengan Penangkapan Tom Lembong, Ada Pasal Pesanan?

DEMOCRAZY.ID - Penangkapan mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong atas dugaan kasus korupsi terus mendapat sorotan publik.  Netizen kini menghubungkan ucapan lawas Mahfud MD dengan penangkapan Tom Lembong. Perlu diketahui, Tom Lembong ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) lalu. Tom Lembong diduga membuat kebijakan yang melanggar hukum sehingga negara menderita kerugian Rp 400 miliar.  Netizen sekaligus Postdoctoral Researcher dari Inha University, Ardianto Satriawan (@ ardisatriawan ) mengunggah kembali pernyataan mantan Menkopolhukam RI, Mahfud MD. Prof. Mahfud pernah mengungkap sindiran tentang 'intelektual tukang' dan 'pasal pesanan' pada 2017 lalu.  "Setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum. Tinggal siapa yang lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya," cuit Mahfud MD. Cui
Baca selengkapnya

Penulis blog