DEMOCRAZY.ID - Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, BK (35), ditemukan tewas tergantung di tahanan khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Polisi menduga BK bunuh diri. BK, yang berprofesi sebagai guru honorer, ditangkap pada Rabu (6/11/2024) di Bayah, Kabupaten Lebak. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ganja tersebut. "Pelaku mendapat narkotika jenis ganja dari saudara ED yang saat ini berstatus DPO," ujar Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto, Minggu (10/11). Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa paket berisi plastik putih dengan ganja seberat kurang lebih 69,79 gram. Tersangka lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Banten untuk diperiksa. Pada Jumat (8/11), pukul 08.45 WIB, tersangka ditemukan tewas dengan cara gantung diri. Saat itu, pelaku ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba untuk pengembangan kasus dengan kurun 3 x 24 jam. Kondisi tersangka tergantung dengan ikat pinggang menjerat leher. Terdapat jerat melingkar di leher BK. "
DEMOCRAZY.ID - Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, BK (35), ditemukan tewas tergantung di tahanan khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Polisi menduga BK bunuh diri. BK, yang berprofesi sebagai guru honorer, ditangkap pada Rabu (6/11/2024) di Bayah, Kabupaten Lebak. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ganja tersebut. "Pelaku mendapat narkotika jenis ganja dari saudara ED yang saat ini berstatus DPO," ujar Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto, Minggu (10/11). Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa paket berisi plastik putih dengan ganja seberat kurang lebih 69,79 gram. Tersangka lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Banten untuk diperiksa. Pada Jumat (8/11), pukul 08.45 WIB, tersangka ditemukan tewas dengan cara gantung diri. Saat itu, pelaku ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba untuk pengembangan kasus dengan kurun 3 x 24 jam. Kondisi tersangka tergantung dengan ikat pinggang menjerat leher. Terdapat jerat melingkar di leher BK. "