Back to Top
HUKUM POLITIK

FPI Klaim Tuntutan Untuk 'Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa' di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

DEMOCRAZY.ID
November 05, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
FPI Klaim Tuntutan Untuk 'Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa' di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

DEMOCRAZY.ID - Demo aksi 411 di Bundaran Patung Kuda Jalan MH Thamrin bubar setelah rombongan perwakilan mereka ditemui oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara.  Ketua Umum Front Persaudaraan Islam atau FPI Muhammad bin Husein Alatas mengklaim tuntutan mereka untuk mengadili mantan Presiden Joko Widodo dan menangkap pemilik akun Fufufafa sudah diterima oleh pihak Kemensetneg. "Delegasi 411 tidak berhasil bertemu Presiden Prabowo, tetapi tuntutan kita sudah diterima oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara," kata Husein Alatas, Senin, 4 November 2024. Husein tidak bisa memastikan bahwa tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti.  Kendati demikian, dia berharap apa yang dituntut oleh massa aksi diketahui Presiden Prabowo dan dijadikan pertimbangan. "Apakah aksi reuni ini berhasil? Apakah berhasil? Ya, berhasil karena tuntutan kita sudah diterima meskipun delegasi batal menemui presiden," katanya. Setelah menyampaikan informasi tersebut, Husein pun meminta para simpa
Baca selengkapnya

Penulis blog