DEMOCRAZY.ID - Pihak mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihentikan. Pengacara Firli, Ian Iskandar mengatakan lewat surat itu pihaknya berharap Polda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Pada hari ini kami sudah membuat surat kepada Kapolri, kepada Kompolnas, kepada Kapolda (Metro Jaya) langsung untuk menghentikan perkara pak Firli," kata Ian kepada wartawan, Kamis (28/11). Ian menilai Polda Metro Jaya sudah seharusnya menerbitkan SP3 lantaran tak ada bukti kuat yang menunjukkan Firli telah melakukan pemerasan. Ian pun menyoroti berkas perkara yang berulang kali dikembalikan oleh kejaksaan ke penyidik. "Artinya, terkait dengan substansi perkara yang dituduhkan kepada beliau itu tidak menuhi syarat materil. Apa itu tidak menuhi syarat materil? Artinya tidak terpenuhnya atau tidak terbitnya unsur-unsu...
DEMOCRAZY.ID - Pihak mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihentikan. Pengacara Firli, Ian Iskandar mengatakan lewat surat itu pihaknya berharap Polda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Pada hari ini kami sudah membuat surat kepada Kapolri, kepada Kompolnas, kepada Kapolda (Metro Jaya) langsung untuk menghentikan perkara pak Firli," kata Ian kepada wartawan, Kamis (28/11). Ian menilai Polda Metro Jaya sudah seharusnya menerbitkan SP3 lantaran tak ada bukti kuat yang menunjukkan Firli telah melakukan pemerasan. Ian pun menyoroti berkas perkara yang berulang kali dikembalikan oleh kejaksaan ke penyidik. "Artinya, terkait dengan substansi perkara yang dituduhkan kepada beliau itu tidak menuhi syarat materil. Apa itu tidak menuhi syarat materil? Artinya tidak terpenuhnya atau tidak terbitnya unsur-unsu...