Back to Top
HUKUM POLITIK

Eks Wakapolri Soal Kejagung Sebut Tak Perlu 'Aliran Duit' di Kasus Tom Lembong: Sekolah di Mana?

DEMOCRAZY.ID
November 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Eks Wakapolri Soal Kejagung Sebut Tak Perlu 'Aliran Duit' di Kasus Tom Lembong: Sekolah di Mana?

DEMOCRAZY.ID - Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyemprot Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut tidak perlu ada bukti penerimaan aliran uang terkait penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Mulanya, Oegroseno mengatakan dalam penetapan seseorang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana khususnya korupsi harus dilihat unsur-unsur yang menguatkan. Perihal menetapkan tersangka korupsi, dia mengungkapkan lembaga hukum harus bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan memang merugikan negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain. "Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 kemudian UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi juga, sudah jelas seseorang atau barangsiapa secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi kemudian merugikan negara dan perekonomian negara, (tuduhan tersebut) harus dibuktikan semua," katanya dalam siniar yang ditayangkan di YouTube Abraham Samad, M
Baca selengkapnya

Penulis blog